Mencari peluang bisnis yang menjanjikan? Mungkin kamu belum terlalu familiar dengan istilah “usaha ekonomi kelompok”. Usaha ini bisa menjadi solusi bagi kamu yang ingin memulai bisnis bersama teman atau keluarga. Bagaimana ciri dan jenis-jenis usaha ekonomi kelompok yang ada di luar sana? Simak seengkapnya dalam artikel berikut!
Apa itu Usaha Ekonomi Kelompok?
Usaha ekonomi kelompok adalah usaha yang dijalankan oleh beberapa orang atau secara bersama-sama. Patungan modal, pengelolaan perusahaan hingga bagi hasil dapat dilakukan di antara pihak-pihak terkait. Sederhananya, jenis usaha ini merepresentasikan namanya yaitu merupakan usaha yang dikelola bersama atau berkelompok.
Perusahaan Firma: Didirikan oleh beberapa orang dengan menggunakan nama yang sama.
Persekutuan Terbatas (CV): Didirikan oleh satu atau lebih pengusaha dengan modal dari pengusaha dan investor.
Perseroan Terbatas (PT): Badan hukum dengan persekutuan modal, diatur oleh undang-undang.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN): Seluruh modalnya adalah milik negara.
Koperasi: Didirikan untuk memakmurkan anggota dengan asas kekeluargaan.
Contoh Usaha Ekonomi Kelompok
Salah satu contoh nyata dari usaha ekonomi kelompok adalah koperasi. Koperasi adalah badan usaha yang dengan sengaja dibangun untuk memakmurkan dan membantu anggota koperasi. Koperasi umumnya berasaskan pada asas kekeluargaan dan memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi anggota.
Itu dia penjelasan lengkap tentang usaha ekonomi kelompok, contoh dan jenis-jenisnya. Semoga informasi ini bermanfaat!