Saya tidak memiliki KITAS/KITAP apakah masih bisa melakukan KYC?

Jika tidak memiliki KITAS/KITAP, maka kamu bisa melampirkan ID Card dari negara asal untuk melakukan KYC. Bukti tersebut perlu dilampirkan bersamaan dengan paspor untuk bisa melakukan KYC di Pintu

Apakah artikel ini membantu?

Apa yang kamu tidak suka?

Apakah ada saran untuk artikel ini?

Terima kasih untuk masukanmu!Tutup
Masukan gagal terkirim. Silakan coba lagi.Tutup

Pertanyaanmu belum terjawab?

Mulai investasi sekarang
Daftar dalam hitungan menit, langsung mulai investasi.
tampilan aplikasi pintu crypto

Terdaftar dan diawasi oleh BAPPEBTI dan Kominfo

© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

Perdagangan aset crypto adalah aktivitas berisiko tinggi. Pintu tidak memberikan rekomendasi investasi ataupun produk. Pengguna wajib mempelajari aset crypto sebelum membuat keputusan. Semua keputusan perdagangan crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.

pintu-icon-banner

Trading di Pintu

Beli & investasi crypto jadi mudah

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8