Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Harga Bitcoin telah melonjak melewati level $61.000 kemarin, tetapi tampaknya lonjakan tersebut tidak dapat bertahan lama karena aset tersebut telah turun kembali ke $59.400. Namun, ada indikator on-chain yang lebih mengkhawatirkan daripada pergerakan harga jangka pendek.

Rasio Market Value to Realized Value (MVRV) Bitcoin telah mendekati formasi death cross. Rasio MVRV adalah indikator on-chain populer yang melacak bagaimana nilai yang dipegang oleh investor (yaitu, kapitalisasi pasar) dibandingkan dengan nilai yang dimasukkan oleh mereka (kapitalisasi realisasi).
Baca Juga: Inilah 5 Memecoin dengan Potensi 50x Lipat di Tahun 2024: Investasi di Harga Terjangkau!

Death cross terjadi ketika MA 30 hari dari rasio MVRV turun di bawah MA 365 hari. Ini dianggap sebagai sinyal bearish karena menunjukkan bahwa investor jangka pendek mulai menjual dengan kerugian, yang dapat memicu penurunan harga lebih lanjut.
Death cross MVRV bukanlah jaminan penurunan harga, tetapi ini adalah sinyal peringatan yang harus diperhatikan oleh investor. Jika death cross terjadi, itu bisa menunjukkan koreksi pasar yang signifikan. Investor harus memantau rasio MVRV dengan cermat dan mempertimbangkan untuk menyesuaikan strategi investasi mereka sesuai dengan itu.
Pasar Bitcoin saat ini berada di persimpangan jalan. Sementara pergerakan harga jangka pendek mungkin terlihat positif, indikator on-chain seperti rasio MVRV menunjukkan potensi penurunan. Investor harus berhati-hati dan memantau perkembangan pasar dengan cermat.
Baca Juga: 6 Koin Meme Baru yang Diperkirakan Akan Meledak: Prediksi Harga Agustus 2024
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer:
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.