KELAS ACADEMY
Masih Baru dalam Crypto?
Kami siap membantu! Pahami crypto secara bertahap dengan Kelas.
KELAS ACADEMY
Masih Baru dalam Crypto?
Kami siap membantu! Pahami crypto secara bertahap dengan Kelas.
Jakarta, Pintu News – Industri kripto menarik banyak uang dan bersamaan dengan itu, muncul sejumlah penipuan dan tindakan kriminal. Beberapa tokoh terkenal di dunia kripto meraih kekayaan dan kekuasaan sebelum hukum menyusul mereka. Sementara yang lain, berjuang di pengadilan atau melarikan diri dari otoritas.
Ada juga yang tetap mengaku tidak bersalah, mengklaim bahwa mereka menjadi korban dari regulator yang kurang paham mengenai industri ini. Berikut adalah kisah beberapa figur terkenal di dunia kripto yang berakhir di penjara.
Sam Bankman-Fried pernah menjadi sosok bintang di dunia kripto. Sebagai CEO dari FTX, sebuah bursa kripto yang pernah bernilai Rp495 triliun, ia memiliki status dan kekuatan besar. Namun, di balik kesuksesannya, Bankman-Fried tidak memiliki pendekatan yang bijaksana dalam manajemen keuangan.
Ia menggunakan dana pelanggan seolah-olah itu adalah miliknya sendiri, bahkan sering kali mencampurkan dana FTX dengan perusahaan saudaranya, Alameda Research. Pada November 2022, FTX runtuh karena kurangnya likuiditas serta dugaan penyalahgunaan dana. Pada 2 November 2023, Bankman-Fried dinyatakan bersalah atas tujuh dakwaan penipuan dan pencucian uang. Kini, ia menjalani hukuman 25 tahun penjara.
Baca Juga: 5 Kartu Debit Kripto Terbaik di Tahun 2024: Raih Keuntungan Maksimal dari Aset Digital Kamu!
Ross Ulbricht adalah sosok di balik situs darknet, Silk Road, yang beroperasi dari 2011 hingga 2013. Silk Road memungkinkan pengguna untuk berdagang berbagai barang dan jasa ilegal dengan menggunakan Bitcoin, yang turut mempopulerkan kripto di masa-masa awal.
Namun, barang-barang yang diperdagangkan di Silk Road sebagian besar ilegal, seperti narkoba dan senjata. Meskipun Ulbricht mengklaim bahwa situs tersebut adalah bagian dari ideologinya yang anti-pemerintah, penegak hukum tidak setuju. Ulbricht ditangkap pada 2013 dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Alexander Vinnik adalah salah satu pendiri BTC-e, bursa kripto yang terkenal digunakan untuk berbagai kegiatan kriminal. Vinnik didakwa atas berbagai kejahatan, mulai dari penipuan hingga pencucian uang. Salah satu kasus terbesar yang terkait dengannya adalah pencurian 950.000 Bitcoin (senilai Rp929 triliun) dari Mt. Gox.
Pada tahun 2017, Vinnik ditangkap di Yunani dan kemudian diekstradisi ke Prancis, di mana ia dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Pada 2022, ia diekstradisi ke Amerika Serikat dan mengaku bersalah atas tuduhan pencucian uang.
John McAfee adalah pendiri perusahaan antivirus terkenal, tetapi di dunia kripto, ia dikenal sebagai sosok yang kontroversial. McAfee menghasilkan jutaan dolar dari promosi Initial Coin Offerings (ICO) yang banyak dipandang meragukan.
Pada 2020, McAfee ditangkap di Spanyol atas tuduhan penggelapan pajak. Namun, sebelum dapat diekstradisi ke AS, McAfee ditemukan tewas di dalam sel penjara pada Juni 2021, diduga karena bunuh diri.
Alexey Pertsev, salah satu pendiri Tornado Cash, layanan “crypto mixer” yang digunakan untuk menyembunyikan asal muasal koin kripto, ditangkap pada Agustus 2022. Tornado Cash digunakan oleh pelaku kejahatan untuk mencuci uang lebih dari Rp15 triliun.
Meskipun Pertsev bersikeras bahwa ia tidak bertanggung jawab atas penggunaan ilegal teknologinya, pada Mei 2024, ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman lebih dari lima tahun penjara.
Changpeng Zhao, CEO dari Binance, bursa kripto terbesar di dunia, menghadapi tuntutan dari otoritas AS karena dugaan pelanggaran aturan anti pencucian uang. Pada November 2023, Binance mencapai kesepakatan dengan pihak berwenang AS dan membayar denda sebesar Rp66 triliun.
Zhao mengaku bersalah atas satu dakwaan pencucian uang dan dijatuhi hukuman empat bulan penjara. Ia dijadwalkan dibebaskan pada akhir September 2024.
Ruja Ignatova, dikenal sebagai “Cryptoqueen”, dituduh menipu investor lebih dari Rp61 triliun melalui skema Ponzi bernama OneCoin. Ignatova menghilang pada tahun 2017 dan sampai saat ini belum ditemukan. FBI menawarkan hadiah sebesar Rp77 miliar bagi siapa saja yang bisa memberikan informasi yang mengarah pada penangkapannya.
Dengan meningkatnya regulasi di industri kripto, semakin banyak eksekutif yang harus berhadapan dengan hukum. Meski demikian, tantangan besar masih ada bagi penegak hukum untuk menangani kompleksitas kasus-kasus terkait keuangan digital ini. Masa depan hukum di dunia kripto akan sangat bergantung pada perkembangan regulasi yang terus berubah.
Baca Juga: 7 Investasi Crypto Paling Menjanjikan di Tahun 2024: Peluang Emas untuk Keuntungan 1000x!
Pintu kini telah hadir dalam versi web trading crypto. Daftar akun & login Pintu untuk memanfaatkan fitur trading terlengkap, likuiditas tinggi, dan biaya trading terendah. Cek kurs BTC/IDR, ETH/IDR, SOL/IDR dan aset crypto lainnya secara mudah di Pintu Pro Web.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer:
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
Terdaftar dan diawasi oleh BAPPEBTI dan Kominfo
© 2024 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Perdagangan aset crypto merupakan aktivitas berisiko tinggi. Kinerja pada masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa depan. Kinerja historikal, expected return dan proyeksi probabilitas disediakan untuk tujuan informasi dan ilustrasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto merupakan keputusan independen oleh pengguna.