Provinsi di Argentina, La Rioja, Selidiki Operasi Worldcoin (WLD) : Kekhawatiran Privasi dan Eksploitasi!

Di-update
September 4, 2024

Jakarta, Pintu News – Sebuah provinsi kedua di Argentina, yaitu La Rioja, baru-baru ini telah meluncurkan penyelidikan terhadap operasi proyek kripto Worldcoin (WLD), seiring dengan semakin populernya token tersebut di Amerika Latin.

Menurut laporan dari Tiempo Argentina, pihak berwenang di La Rioja sedang “bertindak” melawan operator Worldcoin di tengah kekhawatiran bahwa mereka “memanfaatkan” situasi kemiskinan yang semakin meningkat.

Unit Eksekutif Pemberantasan Kejahatan Siber provinsi tersebut mengumumkan bahwa mereka telah menutup salah satu lokasi perusahaan di provinsi tersebut. Selain itu, unit ini dilaporkan juga sedang berupaya melarang Worldcoin beroperasi di provinsi La Rioja, mengikuti langkah serupa yang telah dilakukan di Buenos Aires.

Operasi Worldcoin Di Bawah Sorotan di Argentina

Unit tersebut juga dilaporkan “berusaha melarang” aktivitas Worldcoin. Mereka menuduh perusahaan tersebut “mengumpulkan informasi yang sangat sensitif seperti pola iris, yang unik untuk setiap individu.”

Baca juga: IIM Lucknow Luncurkan Pusat Keunggulan Blockchain, Dorong 100 Startup di Uttar Pradesh!

Unit ini menyatakan bahwa aktivitas perusahaan tersebut “mewakili risiko signifikan” terhadap “keamanan dan privasi individu” di La Rioja.

Penyelidikan ini muncul setelah tingkat adopsi WLD yang fenomenal di Argentina. Pada bulan Juli, para eksekutif proyek tersebut membicarakan rencana menjadikan Argentina sebagai pusat operasi regional.

Perusahaan tersebut telah menyatakan niatnya untuk membuka 50 pusat Worldcoin di “lebih dari 10 kota di seluruh negeri” dalam beberapa bulan mendatang.

Perusahaan ini juga berencana merekrut sekitar 50 karyawan baru di Argentina. Para pejabat seniornya telah bertemu dengan pejabat tinggi pemerintah pusat, termasuk Presiden Javier Milei, untuk meredakan kekhawatiran terkait privasi.

Namun, provinsi-provinsi di Argentina tampak khawatir. Pemerintah daerah Provinsi Buenos Aires telah meluncurkan beberapa investigasi terhadap operasi Worldcoin.

Para Legislator Serukan Tindakan

Para legislator Buenos Aires menyerukan undang-undang terkait pengawasan WLD, sementara beberapa lembaga mengatakan bahwa kontraknya dengan klien mengandung “klausa-klausa yang bersifat eksploitatif.”

Otoritas Buenos Aires juga menyatakan bahwa operator Worldcoin berisiko terkena denda hingga sebesar $1,15 juta.

Baca juga: HashKey Group dan KAIA: Menggebrak Asia dengan Adopsi Kripto yang Lebih Canggih

Media yang sama melaporkan bahwa “setidaknya tiga provinsi lain” di Argentina sedang “merencanakan” untuk meluncurkan penyelidikan.

Silvina Santángelo, kepala unit tersebut, menyebutkan bahwa konstitusi provinsi La Rioja “mengadopsi hak-hak generasi keempat,” yang “meliputi perlindungan data pribadi warga negara.”

“Worldcoin Orb, perangkat yang melakukan pemindaian […], merupakan risiko besar dalam hal memberikan […] informasi, karena Orb jauh lebih efektif daripada sidik jari dalam memverifikasi identitas seseorang.” Silvina Santángelo, Kepala Unit Eksekutif Pemberantasan Kejahatan Dunia Maya La Rioja.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.


*DISCLAIMER
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Bagikan

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->

© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.

pintu-icon-banner

Trading di Pintu

Beli & investasi crypto jadi mudah

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8
pintu-icon-banner

Trading di Pintu

Beli & investasi crypto jadi mudah

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8