Rusia Siap Mengatur Pembayaran Lintas Batas dengan Kripto pada November 2024!

Di-update
September 15, 2024

Jakarta, Pintu News – Pada tanggal 1 September 2024, undang-undang yang mengizinkan penggunaan mata uang kripto untuk penyelesaian perdagangan luar negeri mulai berlaku di Rusia. Namun, aktivitas ini masih menunggu regulasi penuh.

Dilansir dari BeInCrypto, Anatoly Aksakov, Ketua Komite Pasar Keuangan Duma Negara, mengumumkan bahwa Bank Sentral dan Kementerian Keuangan Federasi Rusia sedang menyusun peraturan untuk menetapkan peraturan untuk pembayaran lintas batas dalam mata uang kripto.

Pemerintah menargetkan untuk menyelesaikan peraturan ini pada akhir November 2024.

Rusia Mengakui Kripto untuk Pembayaran Lintas Batas

penerimaan rusia akan crypto
Sumber : Bitcoin News

Pemerintah Rusia pada awalnya akan menguji mekanisme pembayaran mata uang kripto di bawah rezim hukum eksperimental (EPR). Ini berarti bahwa hanya peserta terpilih, seperti organisasi kredit dan bank, yang akan terlibat dalam proses tersebut.

Baca juga: Circle (USDC) Pindahkan Markas Besar ke New York Jelang IPO: Apa Dampaknya?

Pendekatan bertahap ini akan bertujuan untuk meminimalkan risiko dan membantu menentukan peraturan untuk melindungi pasar dari penipuan.

Aksakov mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan sudah menggunakan mata uang kripto untuk pembayaran impor dan ekspor, dengan transaksi yang diperkirakan mencapai miliaran dolar.

Dia menyoroti perlunya membatasi jumlah lembaga keuangan yang terlibat dalam transaksi ini pada tahap awal untuk lebih memahami pasar dan mengembangkan peraturan yang efektif.

“Sangat penting untuk melindungi pasar dari peserta yang tidak bertanggung jawab,” kata Aksakov, mencatat bahwa mata uang kripto tidak hanya digunakan untuk membayar barang kebutuhan pokok, tetapi juga untuk membeli senjata dan obat-obatan.

Perselisihan Antara Bank Sentral dan Kementerian Keuangan

Selain itu, Bank Sentral dan Kementerian Keuangan sedang menyusun peraturan yang akan mendefinisikan aturan operasional untuk pembayaran kripto lintas batas dan menentukan individu dan organisasi mana yang dapat berpartisipasi dalam fase awal perdagangan.

Seiring waktu, jangkauan peserta akan meluas, dan platform perdagangan baru akan muncul.

Aksakov menekankan bahwa mereka akan membatasi penggunaan aset digital hanya untuk kegiatan perdagangan luar negeri.

Baca juga: Pengadilan Tinggi Inggris Tetapkan Tether (USDT) sebagai Properti, Langkah Besar untuk Aset Digital!

Dia menegaskan bahwa Rusia tidak akan mengakui mata uang kripto sebagai alat pembayaran di dalam negeri.

“Mata uang kripto sebagai alat pembayaran di dalam negeri seharusnya tidak diperbolehkan. Mata uang kripto hanya akan digunakan untuk transaksi perdagangan luar negeri, dan proses ini harus diatur. Dalam pandangan saya, cryptocurrency harus diatur sama seperti mata uang asing,” katanya.

Ketidaksepakatan antara Bank Sentral dan Kementerian Keuangan mengenai pembuatan bursa kripto di Rusia sebelumnya telah dilaporkan.

Sumber Bloomberg juga menyarankan bahwa penggunaan mata uang kripto untuk pembayaran lintas batas akan dilakukan di dalam sistem pembayaran MIR Rusia.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.


*DISCLAIMER
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Bagikan

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->

© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.

pintu-icon-banner

Trading di Pintu

Beli & investasi crypto jadi mudah

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8
pintu-icon-banner

Trading di Pintu

Beli & investasi crypto jadi mudah

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8