Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Di tengah maraknya penggunaan cryptocurrency, ternyata uang tunai masih menjadi pilihan utama para penjahat di seluruh dunia.
Laporan terbaru dari Crypto Information Sharing and Analysis Center (ISAC), sebuah organisasi nirlaba yang fokus pada keamanan ekosistem aset kripto, menunjukkan bahwa uang tunai masih jauh lebih populer di kalangan penjahat dibandingkan dengan cryptocurrency.
Meskipun industri kripto sempat memiliki reputasi sebagai pusat aktivitas ilegal, laporan tersebut mengklaim bahwa uang tunai lebih banyak digunakan dalam operasi terlarang. Hal ini dikarenakan uang tunai lebih mudah digunakan untuk berbagai macam kejahatan, mulai dari pencurian hingga perdagangan narkoba.
Baca Juga: Pasar Kripto Merosot: 3 Koin yang Layak Diperhatikan Akhir Pekan Ini!

Crypto ISAC juga menambahkan bahwa uang tunai sering digunakan untuk metode pencucian uang yang sangat canggih dan kejahatan serupa. Bahkan kasus kejahatan terkait kripto yang paling banyak dipublikasikan, seperti penghindaran sanksi, masih sangat kecil dibandingkan dengan kejahatan yang sama yang dilakukan dengan uang tunai.
Salah satu alasan utama hal ini adalah meningkatnya regulasi di sekitar kripto. Regulasi ini membuat lebih sulit bagi penjahat untuk menggunakan kripto untuk kegiatan ilegal.
Meskipun cryptocurrency sering dikaitkan dengan kejahatan, kenyataannya uang tunai masih menjadi pilihan utama para penjahat. Hal ini dikarenakan uang tunai lebih mudah digunakan untuk berbagai macam kejahatan dan lebih sulit dilacak.
Baca Juga: Meme Coin: Analis Sarankan Beli Saat Harga Murah Paska Perang Timur Tengah
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi crypto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
*Disclaimer: Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.