Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Otoritas keuangan Hong Kong, Securities Futures Commission (SFC), mengumumkan rencananya untuk mengeluarkan lebih banyak lisensi bagi bursa kripto dan perusahaan aset digital di wilayah tersebut sebelum akhir tahun 2024.
CEO SFC, Julia Leung, menyebutkan bahwa SFC berencana untuk memberikan lisensi kepada 11 Virtual Asset Trading Platforms (VATPs) yang telah terdaftar dalam daftar calon penerima lisensi. Simak berita lengkapnya berikut ini!
Leung menambahkan bahwa pemberian lisensi akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan kepatuhan bursa kripto terhadap regulasi. Hingga kini, sebanyak 16 perusahaan tengah menunggu keputusan terkait aplikasi VATP mereka.
Sementara itu, 11 di antaranya sudah beroperasi meskipun belum mendapatkan lisensi resmi, dengan peringatan dari SFC agar pedagang tidak bertransaksi dengan mereka.
Langkah ini dilakukan setelah skandal JPEX senilai $165 juta yang melibatkan bursa kripto yang berbasis di Dubai, yang mendorong Hong Kong memperketat regulasi terhadap perusahaan kripto.
Baca juga: Penduduk Texas Gugat Marathon Digital atas Polusi Suara dari Mining Kripto!

Dalam roadmap 2024-2026 yang dirilis pada 6 Oktober 2024, SFC menegaskan akan memperketat aturan untuk platform kripto, mempromosikan tokenisasi aset dunia nyata (RWA), dan terus mengeksplorasi teknologi blockchain.
Meskipun Hong Kong telah menerima kritik karena lambat dalam menerapkan regulasi kripto, SFC berkomitmen untuk menyelesaikan kerangka regulasi aset kripto pada akhir tahun depan.
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.