Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Ryan Salame, mantan co-CEO FTX Digital Markets, mulai menjalani hukuman penjara 7,5 tahun akibat keterlibatannya dalam skandal keuangan yang terkait dengan platform pertukaran kripto FTX. Sebelum masuk penjara, Salame membuat heboh dengan memperbarui profil LinkedIn-nya, menyebut dirinya “Inmate di FCI Cumberland”, penjara dengan keamanan menengah di Maryland, Amerika Serikat.
Dalam unggahannya di LinkedIn, Salame menulis, “Saya senang berbagi bahwa saya memulai posisi baru sebagai Narapidana di FCI Cumberland!”. Postingan ini menampilkan kartun orang-orang yang sedang merayakan di sekitar kue, menunjukkan sikapnya yang humoris terhadap situasi yang dihadapinya.

Pada Mei 2024, Salame dijatuhi hukuman setelah mengaku bersalah atas berbagai tuduhan, termasuk pelanggaran dana kampanye politik dan menjalankan bisnis pengiriman uang tanpa izin. Ia disebut-sebut membantu Sam Bankman-Fried, pendiri FTX, dalam menggelapkan dana dari investor dan pelanggan. Salame juga terlibat dalam sumbangan politik ilegal, di mana ia mendukung Partai Republik dengan jumlah besar sebelum keruntuhan FTX pada akhir 2022.
Selama persidangan, hakim menyoroti tindakan Salame yang menarik diri sekitar $5 juta dalam mata uang kripto saat FTX berada di ambang kebangkrutan, serta sikap egoisnya yang mendahulukan kepentingan pribadi daripada melindungi pelanggan FTX. Selain hukuman penjara, Salame juga akan menjalani pengawasan selama tiga tahun setelah masa tahanannya selesai.
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.