Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Bitwise, perusahaan pengelola aset digital terkemuka, telah resmi mengajukan exchange-traded fund (ETF) yang menawarkan eksposur ke 10 cryptocurrency utama.
Langkah ini menandai tonggak penting dalam upaya menghadirkan produk investasi crypto yang terjangkau dan mudah diakses, dengan fokus pada keamanan aset dan transparansi.

Bitwise 10 Crypto Index ETF adalah produk investasi berbasis indeks yang mencakup berbagai aset crypto terkemuka. Portofolio ini mencakup Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), XRP, Avalanche (AVAX), Cardano (ADA), Chainlink (LINK), Bitcoin Cash (BCH), Polkadot (DOT), dan Uniswap (UNI).
Baca juga: Cetak Rekor! TVL Ethereum L2 Melampaui Rekor $51 miliar Setelah Pertumbuhan Tahunan 205%
Sebagian besar nilai dana ini terkonsentrasi pada Bitcoin (75,14%) dan Ethereum (16,42%), sementara aset lainnya memiliki porsi lebih kecil, seperti Solana (4,3%) dan XRP (1,56%). Dengan struktur ini, ETF memungkinkan investor mendapatkan eksposur tidak langsung ke aset crypto tanpa perlu memilikinya secara langsung.
CF Benchmarks Ltd. akan menghitung nilai aset bersih (Net Asset Value atau NAV) setiap hari perdagangan, memastikan transparansi harga.
Bitwise bermitra dengan Coinbase Custody untuk menjaga keamanan aset digital dalam dana tersebut. Sementara itu, Bank of New York Mellon akan mengelola aset kas dana ini, sekaligus berperan sebagai administrator dan agen transfer.
Menurut dokumen pengajuan ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), mitra ini menjamin pengelolaan dana yang aman dan transparan. Langkah ini memberikan kepercayaan tambahan kepada investor, terutama di tengah meningkatnya perhatian terhadap keamanan di pasar crypto.

SEC telah mengakui pengajuan ini tetapi belum menetapkan batas waktu untuk menyetujui atau menolaknya. Perubahan iklim politik, termasuk mundurnya Ketua SEC Gary Gensler dan meningkatnya dukungan terhadap crypto dalam pemerintahan AS, memberikan harapan baru bagi industri ini.
Baca juga: Memecoin Mendunia! Valour Luncurkan ETP Dogecoin Pertama di Pasar Saham Swedia
Selain ETF ini, Bitwise juga memperluas fokusnya dengan mengajukan ETF berbasis Solana. Perusahaan ini, yang saat ini memiliki lebih dari $11 miliar aset yang dikelola, juga baru saja melakukan rebranding terhadap ETF XRP di Eropa.
Meskipun belum ada jaminan, banyak pelaku industri optimis bahwa persetujuan ETF ini dapat membuka jalan bagi produk investasi crypto lainnya di masa depan.
Secara keseluruhan, Bitwise 10 Crypto Index ETF berpotensi merevolusi cara investor mendekati cryptocurrency, memberikan eksposur yang luas ke aset crypto dengan keamanan dan transparansi yang lebih tinggi.
Dengan meningkatnya dukungan regulasi, ETF ini mungkin menjadi katalis bagi adopsi crypto secara lebih luas di kalangan investor institusional dan ritel.
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
*Featured Image: CoinPedia
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.