Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Roger Ver, seorang advokat mata uang kripto terkemuka dan investor awal Bitcoin, telah mendesak pengadilan AS untuk menolak tuduhan penghindaran pajak yang diajukan terhadapnya. Ia lebih dikenal sebagai ‘Bitcoin Jesus’ di antara 745.000 pengikutnya di X (sebelumnya Twitter).
Tuduhan tersebut didasarkan pada penjualan mata uang kripto senilai $240 juta dan “pajak keluar” terkait dengan penolakan Ver terhadap kewarganegaraan AS pada tahun 2014. Jaksa penuntut sedang mengupayakan ekstradisinya dari Spanyol, di mana ia menunggu keputusan pengadilan.
Menurut laporan Bloomberg, tim hukum Ver telah menolak dakwaan tersebut sebagai bermotivasi politik. Mereka mengklaim itu mewakili pendekatan keras pemerintahan Biden terhadap penegakan mata uang kripto. Pengacaranya berpendapat bahwa tuduhan tersebut adalah bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengatur sektor ini melalui penegakan daripada langkah-langkah kebijakan yang jelas.
Sementara itu, kasus ini telah menarik perhatian luas di industri mata uang kripto. Kritikus menuduh pemerintah AS menargetkan tokoh kripto terkenal untuk memberikan contoh.
“Kejahatannya? Dia tidak melakukan satu pun, tetapi itu tidak masalah di era Hukum Perang Amerika. Apa yang Roger lakukan adalah mempromosikan teknologi desentralisasi revolusioner yang secara radikal memberdayakan warga negara,” tulis penulis populer Bret Weinstein di X (sebelumnya Twitter).
Ver telah menjadi kritikus vokal terhadap regulasi kripto AS. Dia telah lama mengadvokasi sistem keuangan terdesentralisasi dan adopsi Bitcoin sebagai mata uang global. Namun, pemerintah telah berhasil menuntut beberapa tokoh kripto terkenal selama setahun terakhir. Sebelumnya hari ini, mantan CEO Celsius Alex Mashinsky mengaku bersalah atas beberapa tuduhan penipuan. Pemerintah juga telah berhasil menuntut semua afiliasi utama Sam Bankman-Fried yang terkait dengan keruntuhan FTX.
Baca Juga: VeChain Meroket ke Level Tertinggi 2 Tahun, Lampaui BTC & SOL! Mungkinkah Tembus $0,1?

Dijuluki “Bitcoin Jesus,” Ver termasuk di antara yang pertama mempromosikan Bitcoin ketika nilainya kurang dari $1. Dia sering memberikan BTC kepada pengikutnya untuk mendorong adopsi. Dia juga telah berinvestasi di perusahaan kripto terkemuka seperti Ripple Labs, BitPay, dan Kraken.
Lahir di AS, Ver pindah ke Jepang pada tahun 2006 dan menjadi warga negara Saint Kitts dan Nevis pada tahun 2014 setelah melepaskan kewarganegaraan Amerikanya.
Penangkapannya oleh otoritas Spanyol awal tahun ini telah menghidupkan kembali perdebatan tentang peraturan mata uang kripto AS dan perlakuan terhadap pelopor industri. Namun, ini bukan pertempuran hukum pertamanya. Ver sebelumnya telah menghadapi beberapa tuntutan hukum dari perusahaan kripto, termasuk Genesis dan ConFLEX.
Kasus Roger Ver menyoroti perdebatan yang sedang berlangsung tentang regulasi mata uang kripto dan perlakuan terhadap tokoh industri. Hasil kasusnya dapat memiliki implikasi yang luas bagi masa depan industri mata uang kripto di AS.
Baca Juga: Cardano: Prediksi Harga Baru Mengklaim ADA Akan Mencapai $3, Kapan? (5/12/24)
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.