Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Kepolisian Korea Selatan menangkap enam warga negara Tiongkok atas dugaan pencurian Tether (USDT) senilai Rp11,2 miliar dalam transaksi cryptocurrency yang berlangsung di sebuah hotel di Jeju pada 16 Januari 2025.
Kasus ini bermula ketika seorang pedagang cryptocurrency, sebut saja “A”, dilaporkan diserang oleh kelompok tersebut selama proses transaksi stablecoin berlangsung.
Menurut laporan Kepolisian Jeju, para tersangka mencuri uang tunai sebesar 1 miliar won Korea yang disiapkan untuk transaksi. Insiden ini terjadi ketika para tersangka menuduh korban “menghilangkan stablecoin Tether” selama pertukaran berlangsung.
Polisi berhasil menangkap dua tersangka di lokasi kejadian, sementara tiga lainnya ditahan di Bandara Internasional Jeju dan satu orang ditangkap di lokasi penukaran uang lain.
Simak berita lengkapnya berikut ini!

Menurut Crypto.news, meskipun ditahan, semua tersangka membantah tuduhan tersebut. Mereka mengklaim awalnya berencana menukar won Korea dengan mata uang Tiongkok secara langsung, tetapi kemudian disarankan untuk menggunakan cryptocurrency.
Polisi menduga bahwa kelompok tersebut memang berniat menggunakan Tether sejak awal dan memindahkan stablecoin dari dompet korban sebelum melakukan serangan untuk mencuri dana.
Dari enam tersangka, polisi telah berhasil menyita uang tunai sebesar 369 juta won (Rp6 miliar) dan sedang melacak sisa dana yang hilang. Meski demikian, proses penyelidikan masih berlangsung, dengan fokus pada motif sebenarnya dari insiden ini.
Baca juga: 4 Token Unlock Minggu Ini (20 Januari – 25 Januari 2025)
Di tengah kasus ini, otoritas keuangan Korea Selatan, yaitu Financial Services Commission (FSC), meluncurkan fase kedua regulasi cryptocurrency untuk memperkuat perlindungan konsumen.
Wakil Ketua FSC, Kim So-young, menyatakan bahwa langkah ini diambil karena pasar cryptocurrency global menghadapi perubahan cepat dengan tantangan dan peluang yang bercampur.
Fase kedua regulasi ini akan mencakup pengaturan yang lebih ketat terhadap stablecoin, bursa crypto, dan prosedur masuk bisnis terkait cryptocurrency. Meskipun detail lebih lanjut belum diungkapkan, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah Korea Selatan untuk menciptakan ekosistem cryptocurrency yang lebih aman dan transparan.
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.