Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Bitwise Asset Management, salah satu manajer aset crypto terbesar dengan total aset senilai Rp162 triliun ($10 miliar), telah mengambil langkah awal untuk meluncurkan ETF Dogecoin (DOGE).
Pada 22 Januari 2025, perusahaan Bitwise Asset Management telah mendaftarkan Delaware statutory trust bernama “Bitwise Dogecoin ETF” melalui CSC Delaware Trust Company.
Pendaftaran ini dianggap sebagai langkah pertama dalam proses menuju pengajuan resmi ETF ke Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC).
Baca juga: Harga Dogecoin Turun 2% Hari Ini (24/1/25), DOGE Bidik Harga Rp67 Ribu?
Langkah ini menunjukkan bahwa Bitwise mengikuti arus peningkatan minat terhadap crypto ETF, terutama setelah pemerintahan Donald Trump mulai mendukung regulasi yang ramah terhadap aset digital.
Dogecoin, sebagai salah satu memecoin terbesar dengan kapitalisasi pasar sekitar Rp843 triliun ($52 miliar), menjadi kandidat menarik untuk masuk ke dunia ETF.

Peningkatan minat terhadap Dogecoin ETF mencerminkan evolusi pasar crypto yang semakin matang. Sebelumnya, mendapatkan persetujuan untuk ETF Bitcoin (BTC) saja dianggap sebagai tantangan besar.
Namun, setelah persetujuan ETF Bitcoin pada Januari 2024, banyak analis percaya bahwa ETF memecoin seperti Dogecoin hanya masalah waktu.
ETF Dogecoin dapat menarik investor institusional yang sebelumnya enggan terlibat dalam perdagangan langsung memecoin. Dengan struktur seperti Delaware statutory trust, produk ini menawarkan manfaat pajak dan pemisahan dana yang aman antara manajer aset dan dana ETF, memberikan kepercayaan lebih besar kepada para investor.
Regulasi crypto yang lebih ramah di bawah pemerintahan Donald Trump telah memicu gelombang baru pengajuan ETF, termasuk untuk memecoin seperti Dogecoin dan token Trump.
Baca juga: ETF Ethereum Staking Siap Diluncurkan? Ini Penjelasan Pendiri Consensys, Joe Lubin!
Dalam pernyataan terbaru, Presiden Trump berkomitmen untuk mendukung inovasi digital dan aset berbasis blockchain melalui kerangka regulasi yang jelas.
Analis Bloomberg, Eric Balchunas, mencatat bahwa ETF Dogecoin dapat diluncurkan secepat April 2025 jika pengajuan dilakukan di bawah aturan 1940 Securities Exchange Act, yang memiliki periode tinjauan hanya 75 hari.
Ini dapat mengalahkan peluncuran ETF lain seperti XRP dan Solana, yang membutuhkan waktu tinjauan lebih lama di bawah aturan 1934 Securities Exchange Act.
Gelombang ETF memecoin ini mencerminkan popularitas Dogecoin sebagai memecoin pertama dan terbesar di pasar. Dengan sejarah panjang sebagai crypto berbasis komunitas, Dogecoin telah menjadi simbol inovasi dan humor di dunia blockchain.
ETF Dogecoin juga berpotensi memperluas basis investor crypto dengan membawa aset ini ke platform yang lebih terjangkau bagi investor tradisional.
Namun, langkah ini juga menimbulkan pertanyaan tentang stabilitas dan keberlanjutan memecoin dalam jangka panjang. Meskipun Dogecoin memiliki potensi besar, pasar crypto tetap rentan terhadap volatilitas tinggi, yang bisa memengaruhi performa ETF tersebut.
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.