Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) resmi mengakui pengajuan ETF Litecoin Canary, menandai langkah penting dalam regulasi cryptocurrency.
Dengan semakin banyaknya pengajuan ETF kripto, apakah Litecoin (LTC) akan menjadi altcoin berikutnya yang mendapat lampu hijau setelah Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH)?
SEC telah menerima dan mulai meninjau pengajuan 19b-4 dari Nasdaq untuk ETF Litecoin Canary. Dalam proses regulasi ini, SEC mengundang komentar publik selama 21 hari sejak diterbitkan di Federal Register.
Baca juga: 3 Crypto yang Mendapat Perhatian Investor untuk Februari 2025, Simak Analisanya!
Langkah ini menjadi indikator bahwa SEC semakin mempertimbangkan untuk menyetujui ETF berbasis altcoin.
Bloomberg Senior ETF Analyst, Eric Balchunas, menyatakan bahwa pengajuan ETF Litecoin ini adalah yang paling maju dibandingkan altcoin lainnya. Dengan adanya perubahan kepemimpinan di SEC, termasuk Mark Uyeda sebagai Ketua Sementara dan keterlibatan Komisaris Hester Peirce dalam regulasi crypto, banyak yang percaya bahwa peluang ETF Litecoin untuk disetujui lebih besar dibandingkan sebelumnya.
Selain Canary Capital, Grayscale dan CoinShares juga telah mengajukan permohonan ke SEC untuk ETF Litecoin. Grayscale mengajukan konversi Grayscale Litecoin Trust menjadi ETF, sementara CoinShares mengajukan S-1 filing untuk produk serupa.
Nasdaq sendiri telah secara resmi mengajukan formulir 19b-4 pada 15 Januari 2025, yang berarti SEC memiliki waktu hingga 240 hari untuk mengambil keputusan akhir. Dengan demikian, pengumuman penting terkait persetujuan atau penolakan ETF Litecoin bisa terjadi antara Maret hingga September 2025.
Jika disetujui, ETF ini akan memberikan akses lebih mudah bagi investor institusional untuk berinvestasi di Litecoin, tanpa harus membeli dan menyimpan aset crypto secara langsung.
Dilansir dari Coingape (30/1/25), harga Litecoin (LTC) mengalami kenaikan lebih dari 5%, diperdagangkan di level $116,60 (sekitar Rp1,89 juta) pada saat penulisan. Kenaikan ini juga didukung oleh lonjakan volume perdagangan dan open interest (OI), yang menunjukkan meningkatnya partisipasi pasar.
Baca juga: Pi Network Update (31/1/25): 1000 Pi Network Berapa Rupiah?
Secara teknikal, harga Litecoin sedang berupaya keluar dari pola falling wedge, yang biasanya diikuti oleh breakout bullish. Selain itu, Relative Strength Index (RSI) berada di 53,52 dan terus bergerak naik, menandakan meningkatnya tekanan beli.

Indikator MACD juga menunjukkan bullish crossover, dengan histogram bergerak di atas garis nol, mengonfirmasi meningkatnya minat beli di pasar.
Jika momentum bullish terus berlanjut dan Litecoin berhasil menembus resistensi di $120 (sekitar Rp1,95 juta), target kenaikan berikutnya berada di kisaran $140 – $160 (sekitar Rp2,27 juta – Rp2,60 juta).
Para analis menyebutkan bahwa pergerakan harga di atas level ini dapat membuka peluang kenaikan lebih lanjut, terutama terkait perkembangan ETF Litecoin.
Dibandingkan dengan altcoin lain seperti XRP (XRP) dan Solana (SOL) yang masih menghadapi kendala regulasi, Litecoin memiliki rekam jejak hukum yang lebih bersih. Hal ini meningkatkan peluangnya untuk menjadi altcoin pertama yang mendapatkan ETF spot.
Baca juga: Injective (INJ) Luncurkan Dukungan EVM di Blockchainnya, Apa yang Bisa Diharapkan?
Bloomberg ETF Expert James Seyffart menyoroti bahwa SEC telah memberikan umpan balik terhadap dokumen S-1 Canary Litecoin ETF, yang bisa menjadi tanda bahwa SEC benar-benar mempertimbangkan persetujuannya.
Jika SEC akhirnya menyetujui ETF Litecoin, hal ini dapat membuka jalan bagi ETF altcoin lainnya seperti Solana, Dogecoin (DOGE), dan Avalanche (AVAX).
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.