Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Komisioner SEC, Hester Peirce, yang dikenal sebagai “Crypto Mom”, mengungkapkan detail mengenai Crypto Task Force baru yang bertujuan untuk mengurangi peran SEC dalam regulasi crypto dan mendelegasikan beberapa kebijakan ke lembaga lain.
Simak berita lengkapnya berikut ini!

Sebelumnya, SEC di bawah kepemimpinan Gary Gensler dianggap terlalu agresif dalam menindak industri crypto, sering menggunakan taktik penundaan dan pendekatan yang tidak jelas secara hukum. Namun, setelah Gensler mengundurkan diri pada Januari 2025, arah kebijakan SEC mulai berubah.
Peirce menekankan bahwa Crypto Task Force akan mengambil pendekatan yang lebih longgar dalam regulasi crypto, dengan tetap menindak aktivitas penipuan.
“Komitmen baru terhadap lingkungan regulasi yang lebih baik tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap mata uang atau token crypto tertentu,” ujar Peirce.
Selain itu, SEC akan mengevaluasi kembali klasifikasi aset digital, termasuk membedakan mana yang merupakan sekuritas dan mana yang merupakan komoditas.
Baca juga: 3 Crypto yang Diborong Para Whale Setelah Market Crash di Q1 2025
Dilansir dari BeInCrypto, berikut ini adalah beberapa hal yang akan berubah dari Crypto Task Force:
Dengan terbentuknya Crypto Task Force, SEC kini bergerak ke arah regulasi yang lebih ramah terhadap crypto, mengurangi intervensi langsung dan memberikan kebebasan lebih bagi industri.
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.