Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC) secara resmi telah menyetujui penggunaan stablecoin Tether (USDT) dan USD Coin (USDC) untuk perdagangan cryptocurrency di negara tersebut.
Dengan persetujuan ini, kedua stablecoin tersebut kini dapat diperdagangkan di bursa crypto yang telah diatur secara resmi di Thailand.
Keputusan ini diumumkan setelah regulator menyelesaikan perubahan regulasi yang diajukan pada Februari 2025, dengan aturan baru dijadwalkan berlaku mulai 16 Maret 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Thailand untuk meningkatkan legitimasi dan adopsi aset digital guna mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.
Baca juga: CEO Bybit Sebut Pi Network Lebih Berbahaya dari Meme Coin, Apa Alasannya?
Dengan regulasi baru ini, USDT dan USDC bergabung dalam daftar cryptocurrency yang telah diizinkan untuk diperdagangkan di Thailand, yang sebelumnya hanya mencakup lima aset utama:
Tether menyambut baik keputusan ini dan mengungkapkan bahwa USDT kini dapat digunakan oleh bisnis aset digital di Thailand sebagai alat pembayaran yang sah.
Adopsi stablecoin terus meningkat, terutama di negara-negara berkembang yang mencari alternatif lebih murah untuk pembayaran lintas batas.
Laporan dari Chainalysis pada Desember 2024 menyebutkan bahwa stablecoin telah menjadi solusi transformasional dalam industri remitansi. Penggunaan stablecoin dalam pengiriman uang lintas negara di beberapa kawasan seperti Afrika Sub-Sahara 60% lebih murah dibandingkan metode tradisional.
Menurut data dari DefiLlama, total pasokan stablecoin yang beredar saat ini hampir mencapai $230 miliar (Rp3,75 kuadriliun), dengan USDT mendominasi 63% dari total pasar stablecoin.
Sementara itu, data dari a16z Crypto menunjukkan bahwa sebanyak 28,5 juta pengguna unik stablecoin telah melakukan lebih dari 600 juta transaksi dalam satu bulan terakhir.

Dengan pengesahan USDT dan USDC, Thailand semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu negara di Asia Tenggara yang ramah terhadap aset digital.
Langkah ini dapat menarik lebih banyak investor dan perusahaan crypto untuk beroperasi di Thailand, serta memberikan opsi transaksi yang lebih stabil bagi para pengguna crypto di negara tersebut.
Baca juga: BBVA Spanyol Luncurkan Layanan Perdagangan Bitcoin dan Ethereum!
Selain itu, regulator Thailand juga tengah mempertimbangkan persetujuan ETF Bitcoin Spot, yang dapat semakin mempercepat adopsi crypto di wilayah ini. Jika regulasi terus berkembang ke arah yang lebih terbuka, Thailand berpotensi menjadi salah satu pusat keuangan digital terdepan di Asia.
Secara keseluruhan, keputusan Thailand SEC untuk mengesahkan USDT dan USDC sebagai bagian dari aset digital resmi merupakan langkah besar bagi industri crypto di negara tersebut.
Dengan semakin luasnya penggunaan stablecoin dalam transaksi keuangan, Thailand menunjukkan komitmennya dalam mendukung inovasi aset digital.
Langkah ini tidak hanya memperkuat ekosistem crypto di Thailand tetapi juga memberikan lebih banyak opsi bagi investor dan pengguna dalam mengelola aset digital mereka dengan lebih aman dan efisien.
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh Pintu Crypto melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.