Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Dunia crypto dan kecerdasan buatan (AI) semakin berkembang, tetapi begitu juga dengan skema penipuan yang menyertainya. Regulator keuangan California Department of Financial Protection and Innovation (DFPI) baru saja memperingatkan adanya 7 jenis penipuan baru yang belum pernah tercatat sebelumnya.
Berdasarkan 2.668 laporan yang diterima sepanjang 2024, banyak korban kehilangan dana akibat penambangan Bitcoin palsu, skema investasi AI, hingga situs pemulihan crypto yang menipu pengguna.
Selain itu, Departemen Kehakiman California (DOJ) juga telah menutup 42 situs penipuan crypto, yang menyebabkan kerugian sebesar Rp106,2 miliar ($6,5 juta) bagi para korban.
Simak berita lengkapnya berikut ini!
Dilansir dari Cointelegraph, laporan DFPI pada 10 Maret 2025 mengungkapkan berbagai modus baru yang digunakan oleh penipu untuk mengincar korban di dunia crypto dan AI. Berikut beberapa bentuk penipuan yang paling banyak dilaporkan:
Baca juga: Radworks (RAD): Inovasi Baru dalam Dunia Pengembangan Software!
Tidak hanya DFPI, tetapi Departemen Kehakiman California (DOJ) juga telah menindak keras berbagai skema penipuan crypto. Sepanjang 2024, DOJ berhasil menutup 42 situs web penipuan, yang secara kolektif menyebabkan kerugian sebesar Rp106,2 miliar ($6,5 juta) dengan rata-rata korban kehilangan Rp2,4 miliar ($146.306) per orang.
Sebagian besar situs ini memiliki pola yang sama, seperti menjanjikan keuntungan besar, tidak memiliki kontak resmi, serta menawarkan hadiah bagi pengguna yang mendaftar. Sayangnya, karena banyak pelaku beroperasi secara internasional, mereka sulit dilacak dan dituntut secara hukum.
Baca juga: Terobosan Baru, Fidelity Hadirkan ETF Ethereum dengan Fitur Staking!
Pertumbuhan industri AI yang mencapai kapitalisasi pasar Rp10.425 triliun ($638 miliar) pada 2024 juga menarik perhatian para peretas. Salah satu ancaman yang meningkat adalah Crimeware-as-a-Service (CaaS), di mana hacker profesional menjual alat dan layanan kejahatan siber kepada pelaku kriminal lain dengan harga tertentu.
Selain itu, laporan dari firma keamanan blockchain CertiK menunjukkan bahwa phishing crypto menjadi ancaman terbesar di 2024. Serangan ini merugikan pengguna hingga Rp16,3 triliun ($1 miliar) dalam 296 kasus yang tercatat.
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.