Besok Deadline KYC Pi Network, Apakah PI Akan Listing di Binance?

Di-update
March 13, 2025

Jakarta, Pintu News – Pi Network, proyek penambangan kripto melalui ponsel, tengah diliputi kebingungan. Dengan mendekatnya batas waktu penting pada 14 Maret, pengguna dihadapkan pada ketidakpastian terkait potensi listing di Binance dan masalah verifikasi Know Your Customer (KYC) yang luas. Situasi ini menambah ketidakpastian di kalangan investor dan pengguna Pi Network.

Simak berita lengkapnya berikut ini!

Batas Waktu KYC Menimbulkan Kekacauan Migrasi

Tenggat waktu 14 Maret pukul 08:00 UTC semakin dekat, menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengguna Pi Network. Mereka yang tidak lulus verifikasi KYC berisiko kehilangan sebagian besar koin PI yang telah ditambang, kecuali koin yang ditambang baru-baru ini.

Meskipun Tim Inti Pi telah menawarkan “periode grasi”, banyak pengguna mengeluhkan kesulitan untuk menyelesaikan proses verifikasi. Hal ini menciptakan kekacauan yang nyata di antara komunitas.

Kendala dalam proses KYC ini tidak hanya menimbulkan frustrasi tetapi juga menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan dan privasi data pengguna. Proses verifikasi yang terhambat ini menunjukkan tantangan yang dihadapi oleh proyek-proyek kripto dalam memenuhi persyaratan regulasi sambil tetap mempertahankan basis pengguna yang aktif dan puas.

Baca juga: Tim Shiba Inu Yakinkan Holder: “SHIB Adalah Bitcoin Kami, Masa Depan Masih Cerah!”

Ketidakpastian Listing di Binance

Spekulasi tentang listing PI di Binance, bursa kripto terbesar, menambah ketidakpastian. Meskipun ada dukungan kuat dari pengguna Binance yang ditunjukkan melalui jajak pendapat pada bulan Februari, belum ada konfirmasi resmi tentang listing tersebut.

Harapan tinggi bahwa tanggal 14 Maret, yang juga merupakan hari jadi Pi Network, akan membawa kabar baik tentang listing di Binance. Namun, hingga saat ini, Binance belum memberikan pernyataan resmi mengenai hal ini.

Ketidakpastian ini tidak hanya mempengaruhi harga PI tetapi juga kepercayaan investor terhadap masa depan koin tersebut. Investor dan pengguna Pi Network tetap waspada dan menantikan pengumuman resmi yang dapat menentukan arah masa depan koin ini.

Baca juga: Prediksi Harga Dogecoin: Mampukah DOGE Sentuh All Time High Baru di 2025?

Kesimpulan

Dengan berbagai tantangan dan ketidakpastian yang dihadapi, masa depan Pi Network masih penuh tanda tanya. Investor dan pengguna diharapkan tetap waspada dan mengikuti perkembangan terkini. Keputusan terkait KYC dan potensi listing di Binance akan sangat menentukan arah dari nilai dan penerimaan PI di pasar global.

Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.

Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi

Bagikan

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->

© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.

pintu-icon-banner

Trading di Pintu

Beli & investasi crypto jadi mudah

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8
pintu-icon-banner

Trading di Pintu

Beli & investasi crypto jadi mudah

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8