Binance Terapkan Sistem ‘Vote to Delist’, Bakal Ada 14 Token yang Delisting?

Di-update
April 9, 2025

Jakarta, Pintu News – Binance, salah satu bursa kripto terbesar di dunia, telah mengumumkan akan menghapus 14 token dari platformnya pada tanggal 16 April 2025, pukul 03:00 UTC.

Keputusan ini diambil setelah melalui proses pemungutan suara yang melibatkan komunitas pengguna Binance, yang merupakan bagian dari inisiatif baru yang disebut “Vote to Delist”.

Meskipun pengguna dapat menarik token mereka hingga tanggal 9 Juni 2025, setelah tanggal tersebut, token tersebut tidak akan lagi bisa diperdagangkan atau disetorkan.

Simak informasi lengkapnya di sini!

Proses Pemilihan dan Kriteria Penilaian

Binance memperkenalkan sistem “Vote to Delist” sebagai cara untuk melibatkan komunitas dalam keputusan penting. Dalam pemungutan suara pertama ini, lebih dari 24.000 pengguna mengirimkan lebih dari 103.000 suara.

Setelah penyaringan, sekitar 93.000 suara dihitung sebagai valid. Proses ini tidak hanya berdasarkan jumlah suara saja, tetapi juga melalui evaluasi internal Binance yang mempertimbangkan beberapa faktor kritis.

Faktor-faktor tersebut termasuk tingkat aktivitas pengembangan token, volume perdagangan, komitmen tim, likuiditas, dan respons mereka terhadap pemeriksaan kepatuhan Binance. Ini menunjukkan upaya Binance untuk memastikan bahwa hanya token yang memenuhi standar tertinggi yang tetap terdaftar, sehingga melindungi investor dari risiko yang tidak perlu.

Baca juga: Kenaikan Harga Sui (SUI) Menyusul Pengajuan ETF oleh CBOE, Apakah Ini Awal Pemulihan?

Token yang Dihapus dan Reaksi Komunitas

Token yang dihapus termasuk Badger DAO (BADGER), Balancer (BAL), dan Beta Finance (BETA), di antara lainnya. Token seperti TROY (TROY) dan Status (SNT) juga termasuk dalam daftar penghapusan, dengan TROY menerima 4.985 suara dan SNT 3.533 suara.

Keputusan ini menimbulkan beberapa pertanyaan di kalangan pengguna, terutama mengenai token yang menerima banyak suara untuk dihapus tetapi tetap tidak dihapus, seperti $FTT yang mendapatkan lebih dari 10.000 suara.

Reaksi ini menyoroti tantangan yang dihadapi Binance dalam menyeimbangkan keinginan komunitas dengan kebutuhan untuk mempertahankan standar kepatuhan dan kualitas.

Meskipun sistem pemungutan suara memberikan suara kepada pengguna, Binance tetap memiliki keputusan akhir dalam proses peninjauan ini, yang menunjukkan kompleksitas dalam pengelolaan ekosistem kripto yang besar.

Baca juga: Arbitrum Diterpa Isu Vote-Buying, Tata Kelola DAO Dipertanyakan?

Perubahan Kebijakan dan Dampaknya pada Ekosistem Kripto

Selain sistem “Vote to Delist”, Binance juga telah memperketat aturan penawaran token mereka. Sejak Maret 2024, token baru harus menunggu setidaknya satu tahun sebelum mereka bisa diperdagangkan.

Menurut Crypto Times, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hanya proyek yang memiliki dasar yang kuat dan komitmen jangka panjang yang dapat mengakses pasar melalui Binance. Kebijakan ini, bersama dengan inisiatif serupa oleh platform lain seperti Bitget dan bursa di Korea Selatan, mencerminkan tren yang berkembang di industri kripto.

Regulasi yang meningkat dan kekhawatiran atas koin berkualitas rendah mendorong bursa untuk mengadopsi pendekatan yang lebih ketat dalam memilih token yang mereka daftarkan. Ini pada gilirannya, diharapkan akan membawa lebih banyak stabilitas dan kepercayaan ke dalam pasar kripto.

Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh Pintu Crypto melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.

Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar.


*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi

Bagikan

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->

© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.

pintu-icon-banner

Trading di Pintu

Beli & investasi crypto jadi mudah

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8
pintu-icon-banner

Trading di Pintu

Beli & investasi crypto jadi mudah

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8