Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Tether telah mengambil langkah tegas dengan membekukan dana senilai $12,3 juta di blockchain Tron, yang diduga terkait dengan aktivitas pencucian uang dan penghindaran sanksi. Meskipun belum ada pernyataan resmi, data on-chain menunjukkan bahwa tindakan ini adalah bagian dari upaya lebih luas untuk memerangi kejahatan finansial.
Unit Kejahatan Finansial T3 (FCU) Tether, bekerja sama dengan Tron dan TRM Labs, telah memantau transaksi mencurigakan secara real time. Sejak akhir tahun 2024, FCU telah membekukan aset yang dipertanyakan senilai lebih dari $126 juta. Pada kuartal terakhir tahun tersebut, aset senilai $100 juta berhasil diblokir, menandakan peningkatan signifikan dalam upaya penegakan hukum di tengah pengetatan regulasi global.
Kerja sama ini mencerminkan komitmen Tether untuk memastikan integritas dan keamanan transaksi dalam ekosistemnya. Dengan mengidentifikasi dan membekukan aset yang terkait dengan aktivitas ilegal, Tether menunjukkan kapabilitasnya dalam menghadapi tantangan kejahatan siber yang semakin kompleks.
Baca Juga: Ethereum (ETH) Bersiap untuk Lonjakan: Tanda-Tanda Bullish Menguat

Tether telah menyelaraskan kebijakannya dengan Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) AS, secara rutin memasukkan dompet yang terkait dengan entitas yang dikenai sanksi ke dalam daftar hitam. Individu dalam Daftar Nasional yang Ditunjuk Khusus (SDN) menjadi sasaran utama.
Pada Maret 2025, Tether membekukan aset Tether (USDT) senilai $27 juta yang terkait dengan bursa yang terkait dengan Rusia, Garantex, menyusul paket sanksi ke-16 dari Uni Eropa. Garantex kemudian menghentikan layanannya, mengklaim bahwa lebih dari 2,5 miliar rubel dana pengguna terhambat.
Langkah-langkah ini tidak hanya memperkuat keamanan dalam ekosistem Tether tetapi juga menegaskan posisi perusahaan sebagai pemimpin dalam penerapan kebijakan anti pencucian uang dan penghindaran sanksi. Dengan proaktif memblokir akses ke dana ilegal, Tether berkontribusi pada stabilitas keuangan global.

Pada 12 Juni 2025, Tether memperluas cakupan bisnisnya dengan membeli 32% saham di Elemental Altus Royalties, menjadikannya perusahaan royalti emas publik. Kesepakatan ini melibatkan pembelian lebih dari 78 juta saham dengan harga CAD1,55 per saham, bernilai sekitar $89 juta.
Langkah ini menunjukkan komitmen Tether untuk mendukung stablecoin-nya dengan aset nyata, sekaligus berusaha memenuhi tuntutan regulator yang menginginkan cadangan yang kuat. Diversifikasi ini tidak hanya memperkuat posisi Tether di pasar tetapi juga menawarkan lapisan tambahan keamanan bagi pemegang Tether (USDT). Dengan aset yang beragam dan berharga, Tether menunjukkan adaptasinya terhadap dinamika pasar yang berubah dan meningkatkan kepercayaan investor.
Melalui kombinasi penegakan hukum yang ketat dan diversifikasi aset, Tether menetapkan standar baru dalam pengelolaan stablecoin. Langkah-langkah ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan dalam stablecoin tetapi juga memperkuat posisi Tether sebagai pemimpin dalam inovasi keuangan dan keamanan digital.
Baca Juga: Ketegangan Global Memanas, Crypto Terkapar: Apa yang Sebenarnya Terjadi? (18/06/25)
Itu dia informasi terkini seputar kripto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia kripto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading kripto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portofolio tracker hanya di Pintu Pro. Telah hadir juga fitur Pintu Pro Futures, dimana Anda dapat membeli bitcoin leverage, trading btc futures, eth futures hingga sol futures secara mudah dari desktop Anda!
*Disclaimer
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.