Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Pada saat krisis ekonomi yang mendalam, Bolivia menggandeng El Salvador untuk mempercepat adopsi mata uang kripto sebagai alternatif mata uang fiat yang andal. Kerjasama ini diharapkan dapat mengatasi tantangan ekonomi yang dihadapi oleh kedua negara.
Simak info lengkapnya di artikel ini!
Bolivia telah menandatangani nota kesepahaman dengan Komisi Nasional Aset Digital El Salvador (CNAD) untuk mengembangkan kebijakan dan regulasi aset digital. Kerjasama ini bertujuan untuk memanfaatkan pengalaman El Salvador, negara pertama yang mengadopsi Bitcoin (BTC) sebagai alat pembayaran legal pada tahun 2021.
Kedua negara berkomitmen untuk bertukar pengetahuan teknis dan regulasi, termasuk penggunaan alat intelijen blockchain. Nota kesepahaman ini berlaku sejak ditandatangani dan tidak memiliki batas waktu berakhir.
Ini menandai langkah penting dalam pemanfaatan aset digital sebagai alternatif yang layak dan andal terhadap mata uang tradisional. Terutama bagi keluarga dan pengusaha kecil yang terdampak oleh ketidakstabilan ekonomi.
Baca juga: 3 Crypto yang Bisa Lampaui Kenaikan Ethereum (ETH), Berpotensi Naik 15.000%!

Bolivia menghadapi krisis ekonomi yang parah dengan cadangan devisa yang menurun drastis dari $12,7 miliar pada tahun 2014 menjadi hanya $165 juta pada April 2025. Situasi ini memaksa Bolivia untuk mencari alternatif lain dalam transaksi keuangan.
Pada Juni 2024, Bolivia mencabut larangan kripto yang telah lama berlaku, memungkinkan transaksi Bitcoin (BTC) dan stablecoin seperti Tether (USDT). Sejak pencabutan larangan tersebut, volume perdagangan kripto di Bolivia meningkat dua kali lipat, mencapai $294 juta pada pertengahan 2025.
Kenaikan ini menunjukkan adopsi yang cepat dan meningkatnya kepercayaan terhadap aset digital sebagai penyimpan nilai yang stabil di tengah ketidakpastian ekonomi.
Baca juga: Mau Financial Freedom di 2025? Ini 5 Crypto yang Wajib Kamu Miliki!
Sejak diizinkannya kripto, transaksi aset virtual di Bolivia telah meningkat secara signifikan. Pada paruh pertama tahun 2025, transaksi mencapai $294 juta, naik dari $46,5 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya. Ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 630% dalam transaksi domestik kripto, dengan pengguna individu menyumbang 86% dari total transaksi.
Peningkatan ini mencerminkan kepercayaan yang tumbuh pada kripto sebagai alternatif penyimpan nilai yang lebih stabil dibandingkan dengan mata uang lokal, Boliviano (BOB), yang nilai tukarnya terus menurun. Kenaikan ini juga didorong oleh kebutuhan akan stabilitas ekonomi dan akses ke alat keuangan modern yang lebih luas.
Kemitraan antara Bolivia dan El Salvador membuka era baru dalam penggunaan aset digital di Amerika Latin. Dengan kerjasama ini, kedua negara berharap dapat mengatasi tantangan ekonomi yang ada dan membuka peluang baru untuk pertumbuhan ekonomi melalui teknologi keuangan yang inovatif.
Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga bitcoin hari ini, harga solana hari ini, pepe coin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.