Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Paxos, perusahaan infrastruktur keuangan berbasis blockchain, telah mengajukan permohonan untuk mengubah piagam kepercayaan yang dikelola oleh New York Department of Financial Services (NYDFS) menjadi piagam kepercayaan nasional di bawah pengawasan Office of the Comptroller of the Currency (OCC).
Langkah ini diambil untuk memperluas cakupan regulasi dan meningkatkan standar keamanan serta transparansi di tingkat global.
Simak informasi lengkapnya di artikel ini!
Paxos telah resmi mengajukan permohonan untuk mengubah piagam kepercayaan yang dimilikinya menjadi piagam kepercayaan nasional. Ini merupakan langkah strategis untuk menempatkan Paxos di bawah pengawasan federal yang lebih ketat.
Dengan pengawasan dari OCC, Paxos berharap dapat memperluas jangkauan layanannya dan meningkatkan kepercayaan para pengguna. Pengajuan ini juga merupakan respons Paxos terhadap tuntutan pasar yang semakin meningkat akan transparansi dan keamanan dalam layanan keuangan berbasis blockchain.
Dengan piagam nasional, Paxos akan memiliki kemampuan lebih dalam mengelola aset pelanggan, menerima deposit, serta memberikan pinjaman sesuai dengan hukum perbankan Amerika Serikat.
Baca juga: Trump Beri 90 Hari Tambahan Penangguhan Tarif China, BTC Langsung Naik ke $119.500!
Sebelum mengajukan piagam nasional, Paxos telah menyelesaikan kasus dengan NYDFS dengan denda sebesar $48,5 juta. Kasus ini berkaitan dengan kegagalan Paxos dalam memantau aktivitas ilegal yang terkait dengan pertukaran kripto Binance.
Denda ini terdiri dari denda sipil sebesar $26,5 juta dan $22 juta untuk peningkatan program kepatuhan. Paxos menyatakan bahwa mereka telah sepenuhnya memperbaiki masalah kepatuhan yang ada dan menjamin bahwa akun pelanggan tidak terpengaruh.
Penyelesaian ini juga menandai komitmen Paxos untuk mematuhi regulasi dan meningkatkan standar keamanan dan transparansi dalam operasional mereka.
Baca juga: MARA Holdings Inc. Berinvestasi Besar-Besaran dalam AI dengan Akuisisi Exaion Senilai $168 Juta
Dengan piagam nasional, Paxos tidak hanya akan beroperasi di bawah pengawasan OCC tetapi juga akan terus diawasi oleh otoritas keuangan di Finlandia, Singapura, dan Abu Dhabi. Ini menunjukkan komitmen Paxos untuk mematuhi regulasi keuangan global dan memperkuat posisi mereka sebagai pemimpin dalam infrastruktur keuangan berbasis blockchain.
Paxos juga berencana untuk memperluas portofolio stablecoin mereka yang sudah mencakup PayPal USD (PYUSD) dan Pax Dollar (USDP). Dengan regulasi yang jelas dan piagam nasional, Paxos berharap dapat lebih meningkatkan kepercayaan dan adopsi dari institusi keuangan tradisional serta konsumen global.
Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga bitcoin hari ini, harga solana hari ini, pepe coin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.