Lebih dari 500.000 Dompet XRP yang Tertidur Menyimpan 10,7 Juta Token, Ada Apa?

Di-update
September 19, 2025

Jakarta, Pintu News – Data on-chain terbaru mengungkapkan bahwa lebih dari 500.000 dompet di jaringan XRPL saat ini menyimpan hampir 11 juta token XRP dalam kondisi tidak aktif (idle balance).

Temuan ini pertama kali disorot oleh Dr. Artur Kirjakulov, salah satu pendiri dan CEO dari platform analitik XPMarket. Ia menyoroti besarnya jumlah XRP yang “mengendap” di dompet-dompet ini tanpa adanya aktivitas transaksi, yang menjadi metrik menarik untuk diamati dalam konteks perilaku investor dan distribusi aset di ekosistem XRP (XRP).

Lebih dari 500.000 Akun Menyimpan 10,77 Juta XRP

Menurut Dr. Artur Kirjakulov, sebanyak 538.586 dompet di jaringan XRP Ledger (XRPL) tercatat masing-masing menyimpan 20 token XRP, yang saat ini bernilai sekitar $62 berdasarkan harga XRP sekitar $3,10.

Baca juga: Ripple Gandeng DBS & Franklin Templeton Luncurkan Layanan Perdagangan dan Pinjaman Berbasis RLUSD

Jumlah dompet ini mewakili sekitar 7,64% dari total dompet XRPL yang baru-baru ini melampaui angka 7 juta, dengan total 7.048.872 dompet tercatat.

Jika digabungkan, seluruh dompet tersebut menyimpan total 10,771 juta token XRP dengan nilai lebih dari $33 juta. Menariknya, aset-aset ini tetap tidak aktif atau dormant, sehingga menimbulkan dugaan bahwa saldo tersebut kemungkinan merupakan reserve balance awal yang diperlukan untuk membuka akun XRPL.

Sebagai informasi, ketika XRP Ledger diluncurkan pada tahun 2013, para pengembang awalnya — termasuk CTO Ripple saat ini, David Schwartz — menetapkan aturan bahwa setiap dompet yang dibuat harus memiliki saldo minimum sebesar 20 XRP. Saldo ini, yang pada awalnya hanya bernilai sekitar $0,12 per XRP, tidak bisa dibelanjakan dan berfungsi sebagai cara untuk mencegah spam di jaringan.

Namun, seiring kenaikan harga XRP, nilai dolar dari persyaratan saldo minimum ini juga ikut meningkat. Karena itu, pada September 2021, komunitas XRPL memilih untuk menurunkan syarat saldo minimum dari 20 XRP menjadi 10 XRP. Saat itu, 10 XRP bernilai sekitar $12, mengikuti harga pasar XRP sekitar $1,20.

Kemudian, pada awal Desember 2024, setelah harga XRP menembus level psikologis $2, para validator XRPL kembali sepakat untuk menurunkan reserve requirement menjadi hanya 1 XRP — pemangkasan sebesar 90%.

Meski begitu, tampaknya banyak akun yang dibuat sejak masa awal maupun setelah penyesuaian tahun 2021 tetap tidak aktif. Menariknya, 538.586 dompet yang menyimpan 20 XRP merupakan jumlah kepemilikan kedua terbanyak yang paling umum ditemukan di XRPL saat ini.

1,13 Juta Dompet XRPL Menyimpan Saldo Tidak Aktif Senilai $51,7 Juta

Sementara itu, data terbaru dari XRPL Stats — sumber analitik untuk XRP Ledger — menunjukkan bahwa kepemilikan 10 XRP adalah yang paling umum di jaringan, menjadikannya sebagai saldo mode (jumlah yang paling sering muncul).

Baca juga: Harga Chainlink (LINK) akan Melonjak? Aktivitas Whale Crypto dan Formasi Teknikal Jadi Sorotan!

Sebanyak 592.818 dompet XRPL, atau sekitar 8,4% dari total dompet, tercatat menyimpan masing-masing 10 XRP. Sebagai catatan, 10 XRP merupakan saldo minimum yang diwajibkan dari September 2021 hingga Desember 2024.

Jika digabungkan dengan 538.586 dompet yang masing-masing menyimpan 20 XRP, total ada sekitar 1,13 juta dompet XRPL yang saat ini menyimpan 16,7 juta XRP dalam kondisi tidak aktif. Nilai keseluruhannya mencapai lebih dari $51,7 juta.

Fakta ini turut memperkuat pandangan sejumlah pengamat pasar yang meyakini bahwa pasokan sirkulasi XRP sebenarnya lebih kecil daripada yang selama ini diasumsikan. Mereka menyatakan bahwa potensi supply shock bisa saja terjadi — meskipun hal ini masih bersifat spekulatif hingga saat ini.

Menanggapi temuan Dr. Artur Kirjakulov, seorang pelaku pasar menyinggung tentang RUU California AB 1052. Sebagai informasi, sebagian isi dari rancangan undang-undang tersebut memungkinkan negara bagian California untuk mengambil alih aset yang berada di bursa terpusat (centralized exchanges) apabila akun tersebut tidak aktif selama lebih dari tiga tahun dan dianggap sebagai unclaimed property (harta tak diklaim).

Namun, pertanyaan muncul: apakah kebijakan ini juga akan berdampak pada dompet XRPL yang tidak aktif? Perlu dicatat bahwa undang-undang ini hanya berlaku untuk token yang disimpan di bursa seperti Coinbase, bukan untuk dompet on-chain seperti XRPL.

Selain itu, negara bagian tidak akan menjual aset yang disita, dan pemilik tetap dapat mengklaim kembali aset mereka kapan saja, cukup dengan memverifikasi identitas.

Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita crypto terkini seputar project crypto dan teknologi blockchain. Temukan juga panduan belajar crypto dari nol dengan pembahasan lengkap melalui Pintu Academy dan selalu up-to-date dengan pasar crypto terkini seperti harga bitcoin hari iniharga coin xrp hari inidogecoin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.

Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.


*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Bagikan

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->

© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.

pintu-icon-banner

Trading di Pintu

Beli & investasi crypto jadi mudah

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8
pintu-icon-banner

Trading di Pintu

Beli & investasi crypto jadi mudah

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8