Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Regulasi crypto di Asia kembali menjadi sorotan setelah otoritas Hong Kong menolak rencana transformasi lima perusahaan publik yang ingin menjadi Digital Asset Treasury (DAT). Penolakan ini memperkuat sinyal bahwa wilayah tersebut masih memandang model treasury berbasis crypto sebagai wilayah abu-abu secara hukum. Berikut adalah lima alasan utama mengapa rencana ini diblokir—menurut laporan dari Cryptopolitan dan pernyataan resmi regulator.
Menurut Huang Tianyou, Ketua China Securities Regulatory Commission (CSRC), Hong Kong hingga kini belum memiliki payung hukum yang jelas terkait partisipasi perusahaan publik dalam pengelolaan aset crypto. Artinya, setiap langkah menuju transformasi menjadi DAT masih berstatus “tidak sah” dari sisi regulasi.
Hal ini berbeda dengan tren yang sedang terjadi di Amerika Serikat, di mana model DAT mulai banyak diadopsi. Namun tanpa peraturan yang jelas, pihak regulator menilai langkah semacam itu masih berisiko bagi investor umum.
Baca Juga: 5 Sinyal Kuat Dogecoin (DOGE) Bisa Meledak di November: Ini Kata Analis

Huang juga menyatakan bahwa sebagian besar investor lokal belum memahami apa itu DAT dan implikasinya terhadap valuasi perusahaan. Ia menekankan pentingnya edukasi investor, terutama karena perusahaan DAT bisa terlihat lebih bernilai dari sebenarnya hanya karena mereka menyimpan aset crypto seperti Bitcoin (BTC) atau Ethereum (ETH).
Jika regulasi DAT disahkan di masa depan, kemungkinan besar “premium” nilai saham perusahaan DAT bisa menghilang dalam semalam, yang tentu merugikan investor ritel.
Hong Kong Stock Exchange juga mempertanyakan motivasi di balik keinginan lima perusahaan publik tersebut untuk mengubah model bisnisnya menjadi pengelola aset digital. Banyak yang diduga ingin memanfaatkan hype cryptocurrency untuk menaikkan valuasi pasar secara instan.
Menurut laporan dari Wen Wei Po News, belum ada satu pun aplikasi DAT yang disetujui. Ini menunjukkan ketegasan otoritas Hong Kong dalam menyaring transformasi bisnis yang berpotensi “eksploitatif”.
Belum adanya batasan yang jelas terkait jumlah aset crypto yang boleh dimiliki perusahaan publik menjadi tantangan tersendiri. Huang mempertanyakan: “Kalau beli satu Bitcoin boleh, sepuluh bagaimana? Seratus bagaimana?” Tanpa aturan, ada potensi perusahaan menyimpan seluruh kasnya dalam aset crypto yang volatil.
Ketidakjelasan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa praktik seperti ini bisa membahayakan kesehatan keuangan perusahaan dalam jangka panjang—dan berdampak langsung pada investor.

Selain urusan DAT, regulator Hong Kong juga menghadapi tekanan dari pemerintah pusat Tiongkok terkait penerbitan stablecoin dan proyek crypto lainnya. Beberapa perusahaan besar seperti Ant Group dan JD.com bahkan dilaporkan diminta untuk menunda proyek stablecoin mereka.
Pengawasan dari People’s Bank of China (PBOC) terhadap proyek digital asset lintas wilayah ini menunjukkan bahwa Hong Kong harus berjalan hati-hati agar tidak melanggar batas kebijakan pusat Tiongkok.
Keputusan Hong Kong untuk menolak konversi lima perusahaan menjadi Digital Asset Treasury menjadi sinyal kuat bahwa pendekatan kehati-hatian tetap menjadi prioritas dalam pengembangan ekosistem cryptocurrency di Asia. Meskipun banyak perusahaan mencoba meraih keuntungan dari tren crypto yang sedang naik daun, tanpa kejelasan regulasi, risiko terhadap investor tetap terlalu besar untuk diabaikan.
Baca Juga: Apakah Ripple (XRP) Akan Melonjak Sebelum 2030? Simak Prediksi Beraninya!
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga bitcoin hari ini, harga solana hari ini, pepe coin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.