Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Uni Emirat Arab kembali mencetak tonggak penting dalam industri crypto dan cryptocurrency global dengan peluncuran stablecoin dolar AS pertama yang terdaftar secara resmi di bank sentral. Perusahaan berbasis Abu Dhabi, Universal Digital, memperkenalkan USDU sebagai stablecoin yang sepenuhnya patuh regulasi.
Kehadiran USDU menandai babak baru integrasi aset digital ke dalam sistem keuangan formal UEA. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi negara tersebut sebagai pusat inovasi blockchain dan keuangan digital.
Universal Digital mengumumkan bahwa USDU telah terdaftar di Central Bank of the United Arab Emirates (CBUAE) sebagai Foreign Payment Token. Registrasi ini dilakukan di bawah kerangka Payment Token Services Regulation (PTSR) yang mengatur penggunaan token pembayaran di UEA. Dengan status tersebut, Universal resmi menjadi penerbit Foreign Payment Token pertama di negara itu. USDU pun menjadi satu-satunya stablecoin dolar AS yang sepenuhnya memenuhi ketentuan bank sentral UEA.
Menurut manajemen Universal, status ini memberikan kepastian hukum yang signifikan bagi pelaku institusi. Di bawah PTSR, transaksi aset digital dan derivatif crypto di UEA hanya dapat dilakukan menggunakan mata uang fiat atau token pembayaran asing yang terdaftar. Selama ini, stablecoin global seperti Tether USD (USDT) dan USD Coin (USDC) banyak digunakan, tetapi belum terdaftar secara resmi. Dengan demikian, USDU kini menjadi opsi dolar AS yang paling patuh regulasi untuk kebutuhan institusional.
Baca juga: Hang Seng Luncurkan ETF Emas Fisik Bertokenisasi, Gimana Potensinya?

USDU diterbitkan di bawah pengawasan ganda regulator, yakni Abu Dhabi Global Market Financial Services Regulatory Authority dan Central Bank of the UAE. Universal memiliki izin untuk menerbitkan token yang mereferensikan mata uang fiat sekaligus menjalankan aktivitas token pembayaran.
Pengawasan ganda ini menuntut standar tinggi dalam tata kelola, transparansi, dan pengelolaan cadangan. Bagi institusi keuangan, struktur ini dinilai memberikan jalur kepatuhan yang lebih jelas.
Dari sisi teknis, USDU diterbitkan sebagai token ERC-20 di jaringan Ethereum (ETH). Stablecoin ini dirancang khusus untuk penggunaan institusional dan profesional, bukan untuk transaksi ritel umum. Seluruh cadangan USDU didukung 1:1 oleh dolar AS, di mana setiap 1 USDU merepresentasikan nilai sekitar Rp16.797. Dana cadangan disimpan di rekening onshore yang dijaga oleh Emirates NBD dan Mashreq, dengan audit independen bulanan untuk memastikan transparansi.
Baca juga: Cathie Wood Bongkar Biang Kerok Kejatuhan Bitcoin, Sinyal Kuat BTC Siap Ngebut Lagi?
Untuk memperluas adopsi, Universal menunjuk Aquanow sebagai mitra distribusi global. Aquanow merupakan penyedia infrastruktur aset digital yang telah diregulasi oleh Virtual Assets Regulatory Authority di Dubai. Melalui kemitraan ini, USDU diintegrasikan ke dalam sistem on-ramp, off-ramp, dan penyelesaian transaksi crypto institusional. Strategi ini menargetkan bank, broker, dan venue perdagangan berlisensi di UEA maupun internasional.
Selain itu, Universal juga bekerja sama dengan AE Coin, stablecoin berbasis dirham Uni Emirat Arab yang telah dilisensi bank sentral. Kolaborasi ini membuka peluang konversi langsung antara USDU dan AE Coin untuk kebutuhan penyelesaian domestik. Integrasi tersebut menyelaraskan token dolar AS dan dirham dalam satu kerangka regulasi. Namun, penggunaan USDU tetap dibatasi untuk transaksi aset digital dan derivatif, bukan pembayaran ritel di daratan utama UEA.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoin, usdt to idr dan harga saham nvidia tertokenisasi lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi crypto Pintu melalui Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2026 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.