Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Gelombang optimisme tengah melanda kalangan investor institusi global terhadap aset kripto, meskipun pasar baru saja diguncang aksi jual besar-besaran. Sebuah survei terbaru yang dilakukan oleh Coinbase dan EY-Parthenon mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku pasar institusi justru semakin percaya diri untuk menambah eksposur pada aset digital di tahun 2026.
Temuan ini menjadi sinyal kuat bahwa adopsi kripto di kalangan institusi telah memasuki babak baru, didorong oleh regulasi yang semakin jelas dan inovasi produk yang kian matang. Di tengah volatilitas harga Bitcoin (BTC) dan aset kripto lainnya, keyakinan institusi terhadap masa depan industri ini tetap tak tergoyahkan.
Regulasi yang jelas dan komprehensif menjadi faktor penentu utama dalam mendorong partisipasi institusi di pasar kripto. Survei yang melibatkan 351 investor institusi ini menunjukkan bahwa lebih dari 75% responden menilai kejelasan regulasi pasar sebagai kebutuhan paling mendesak untuk memperluas keterlibatan mereka.

Hal ini sejalan dengan hasil survei tahun sebelumnya, di mana 52% responden menyebut ketidakpastian regulasi sebagai hambatan utama, dan 68% menganggap kepastian hukum sebagai katalis pertumbuhan industri kripto berikutnya. Dengan adanya kepastian hukum, institusi merasa lebih aman dan percaya diri untuk meningkatkan eksposur mereka pada aset digital.
Perubahan besar terjadi setelah disahkannya GENIUS Act oleh Presiden Trump pada 18 Juli 2025, yang menjadi tonggak sejarah regulasi stablecoin di Amerika Serikat. Undang-undang ini mengatur persyaratan cadangan 1:1, lisensi khusus, serta memberikan kewenangan federal atas regulasi stablecoin, mengakhiri tumpang tindih aturan antarnegara bagian.

Kantor Pengawas Mata Uang (OCC) pun telah mengeluarkan rancangan regulasi pelaksana pada Maret 2026, dengan batas waktu konsultasi publik hingga 1 Mei. Sebanyak 83% responden survei menyatakan telah atau akan menggunakan stablecoin untuk pembayaran dan manajemen keuangan, serta percaya bahwa GENIUS Act akan meningkatkan minat institusi ke pasar stablecoin. Kejelasan regulasi ini menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekosistem kripto di masa depan.
Baca juga: Harga Emas Anjlok Drastis, Inflasi AS Melejit: Pasar Keuangan Panik?
Stablecoin dan tokenisasi aset nyata kini menjadi dua pilar utama yang mendorong gelombang adopsi kripto berikutnya di kalangan institusi. Survei menunjukkan bahwa 83% investor institusi telah memanfaatkan stablecoin atau berencana menggunakannya dalam waktu dekat, baik untuk efisiensi pembayaran maupun pengelolaan likuiditas.
Hal ini menandakan bahwa stablecoin seperti Tether (USDT) dan USD Coin (USDC) semakin diterima sebagai instrumen keuangan yang kredibel di lingkungan institusi. Selain itu, regulasi yang jelas membuat institusi semakin yakin untuk berpartisipasi aktif di pasar stablecoin. Sementara itu, minat terhadap tokenisasi aset nyata juga terus meningkat.
Sebanyak 63% responden menyatakan ketertarikan pada tokenisasi, dan 61% meyakini bahwa inovasi ini akan membawa perubahan signifikan pada struktur pasar keuangan global. Fenomena tokenisasi aset nyata, seperti obligasi, properti, dan komoditas, telah mendorong pertumbuhan pesat di platform DeFi, salah satunya Morpho yang mencatat lonjakan deposit RWA dari hampir nol menjadi $400 juta sepanjang 2025.
Baca juga: Analis: 6 Rumus Rahasia Hedge Fund di Prediction Market Crypto
Meskipun optimisme tinggi, para investor institusi tetap waspada terhadap gejolak harga yang kerap melanda pasar kripto. Hampir setengah dari responden, yakni 49%, mengaku bahwa volatilitas pasar belakangan ini mendorong mereka untuk memperkuat strategi manajemen risiko, likuiditas, dan pengendalian posisi.
Alih-alih melakukan aksi jual besar-besaran, institusi memilih untuk menyesuaikan pendekatan investasi agar tetap adaptif terhadap dinamika pasar. Langkah ini menunjukkan bahwa institusi tidak mundur, melainkan semakin matang dalam mengelola eksposur aset digital. Perubahan perilaku ini sangat penting di tengah ketidakpastian geopolitik dan tekanan makroekonomi global.
Penurunan harga Bitcoin (BTC) ke level $72.300 dan aksi jual di pasar kripto akibat konflik di Timur Tengah serta data inflasi yang tinggi, tidak menyurutkan keyakinan institusi terhadap prospek jangka panjang industri ini. Sebaliknya, mereka melihat volatilitas sebagai peluang untuk memperbaiki tata kelola investasi dan memperkuat fondasi portofolio. Dengan demikian, institusi semakin siap menghadapi tantangan sekaligus memanfaatkan peluang di era baru keuangan digital.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoin, usdt to idr dan harga saham nvidia tertokenisasi lewat Pintu Market.
Sebagai aplikasi crypto yang aman, Pintu menghadirkan pengalaman trading crypto hingga akses investasi emas crypto secara mudah dan nyaman. Kamu juga bisa melihat harga emas perhiasan hari ini dan harga emas batangan hari ini untuk mendukung aktivitas investasi dan diversifikasi portofolio-mu serta belajar crypto lewat Pintu Academy.
Unduh aplikasi crypto Pintu melalui Play Store maupun App Store sekarang juga. Nikmati pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi
© 2026 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.