Apa itu Zakat Emas dan Bagaimana Cara Menghitungnya?

Di-update
March 22, 2026
Bagikan

Jakarta, Pintu News – Zakat emas adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki emas dalam jumlah tertentu dan telah memenuhi syarat-syarat syar’i. Secara hukum Islam, emas dianggap sebagai harta yang berkembang (berpotensi tumbuh), sehingga wajib dikeluarkan zakatnya demi membersihkan harta dan membantu kaum fakir miskin. Lalu, bagaimana cara menghitungnya?

Syarat Wajib Zakat Emas

Agar emas wajib dizakatkan, ada tiga kriteria utama yang harus terpenuhi:

  • Milik Sendiri: Emas diperoleh secara halal dan merupakan milik pribadi penuh.
  • Mencapai Nisab: Berat emas mencapai batas minimal 85 gram.
  • Mencapai Haul: Emas tersebut telah tersimpan atau dimiliki selama satu tahun hijriah (tahun lunar).

Perbedaan Zakat Emas Simpanan vs. Perhiasan

Penerapan zakat berbeda tergantung pada fungsi emas tersebut:

Jenis EmasKetentuan Zakat
Emas SimpananEmas batangan, koin, atau tabungan emas yang tujuannya untuk investasi/cadangan nilai. Wajib zakat jika ≥ 85 gram.
Emas PerhiasanEmas yang dipakai sehari-hari. Menurut mayoritas ulama, jika dipakai dalam batas wajar (tidak berlebihan), tidak wajib zakat. Namun, jika jumlahnya sangat banyak (melebihi urf atau kebiasaan umum), maka tetap wajib dizakatkan.

Baca juga: 3 Koin Emas Dinar Edisi Idul Fitri 2026

Cara Menghitung Zakat Emas

cara menghitung zakat emas

Besaran zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari total nilai emas yang dimiliki saat mencapai haul.

Rumus Perhitungan

Jika harga emas saat ini adalah H, dan berat emas adalah G, maka:

Zakat=(G x H) x 2,5%

Contoh Simulasi

Seorang individu memiliki emas simpanan sebesar 100 gram yang sudah tersimpan selama satu tahun. Jika harga emas saat ini diasumsikan Rp1.200.000/gram, maka perhitungannya adalah:

  1. Cek Nisab: 100 gram > 85 gram (Wajib Zakat).
  2. Total Nilai Emas: 100 gram x Rp1.200.000= Rp120.000.000.
  3. Zakat yang Dibayar: Rp120.000.000 x 2,5%= Rp3.000.000.

Catatan Penting: Jika emas yang dimiliki terdiri dari berbagai kadar (misal: 18k dan 24k), maka harus dikonversi terlebih dahulu ke setara emas 24 karat (emas murni) untuk menentukan apakah sudah mencapai nisab 85 gram atau belum.

Crypto Berbasis Emas: Ketika Aset Fisik Bertemu Teknologi Kripto

Seiring berkembangnya teknologi blockchain, kini emas tidak hanya bisa dimiliki dalam bentuk fisik seperti perhiasan atau batangan, tetapi juga dalam bentuk digital melalui aset kripto berbasis emas.

Salah satu yang paling populer adalah Pax Gold (PAXG), yang setiap tokennya dijamin 1:1 oleh satu troy ons emas batangan fisik London Good Delivery yang disimpan di brankas berkeamanan tinggi di London. Dikelola oleh Paxos Trust Company dan diawasi secara ketat oleh otoritas keuangan New York, PAXG memberikan nilai stabil layaknya emas fisik namun dengan fleksibilitas blockchain.

Token PAXG tersedia dan diperdagangkan di berbagai bursa kripto. PAXG juga menjadi alternatif menarik bagi mereka yang ingin lindung nilai terhadap inflasi atau ketidakpastian ekonomi global, sembari tetap berada dalam ekosistem aset digital.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoinusdt to idr dan harga saham nvidia tertokenisasi lewat Pintu Market.

Sebagai aplikasi crypto yang aman, Pintu menghadirkan pengalaman trading crypto hingga akses investasi emas crypto secara mudah dan nyaman. Kamu juga bisa melihat harga emas perhiasan hari ini dan harga emas batangan hari ini untuk mendukung aktivitas investasi dan diversifikasi portofolio-mu serta belajar crypto lewat Pintu Academy.

Unduh aplikasi crypto Pintu melalui Play Store maupun App Store sekarang juga. Nikmati pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

  • Generated by AI
Topik
#Emas

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->

© 2026 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.

pintu-icon-banner

Trading di Pintu

Beli & investasi crypto jadi mudah

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8
pintu-icon-banner

Trading di Pintu

Beli & investasi crypto jadi mudah

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8