Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari ini, Rabu 15 April 2026, mencatatkan kenaikan yang cukup signifikan di tengah ketidakpastian ekonomi global. Nilai aset aman ini terus meroket seiring dengan pelemahan nilai tukar rupiah yang menyentuh angka Rp17.131 per dolar AS di pasar uang.
Harga emas batangan untuk kepingan 100 gram saat ini telah menyentuh angka dasar Rp283.512.000, sehingga untuk ukuran 1 kilogram estimasinya mencapai Rp2,83 miliar. Berikut adalah daftar harga emas batangan resmi yang tersedia dalam berbagai ukuran kepingan untuk referensi investasi harian kamu:
Baca Juga: Beli Perak Dimana? 5 Tempat Terbaik untuk Membeli Perak di 2026
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoin, usdt to idr dan harga saham nvidia tertokenisasi lewat Pintu Market.
Sebagai aplikasi crypto yang aman, Pintu menghadirkan pengalaman trading crypto hingga akses investasi emas crypto secara mudah dan nyaman. Kamu juga bisa melihat harga emas perhiasan hari ini dan harga emas batangan hari ini untuk mendukung aktivitas investasi dan diversifikasi portofolio-mu serta belajar crypto lewat Pintu Academy.

Seiring berkembangnya teknologi blockchain, kini emas tidak hanya bisa dimiliki dalam bentuk fisik seperti perhiasan atau batangan, tetapi juga dalam bentuk digital melalui aset crypto berbasis emas.
Emas crypto menawarkan cara investasi emas yang lebih fleksibel, praktis, dan modern dibandingkan emas fisik. Beberapa kelebihan investasi emas crypto di Pintu adalah:
*Disclaimer
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi
© 2026 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.