Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Investasi emas tidak selalu harus dalam bentuk logam mulia 24 karat. Emas muda, yang memiliki kadar karat di bawah 17K, kini semakin diminati masyarakat karena harganya yang lebih terjangkau namun tetap memiliki nilai estetika tinggi sebagai perhiasan. Bagi Anda yang berencana membeli perhiasan seperti gelang bangle atau sekadar ingin memantau fluktuasi harga pasar, mengetahui rincian harga per karat menjadi sangat krusial agar dapat menyesuaikan dengan anggaran yang dimiliki.
Berikut adalah rincian harga emas berdasarkan kadar karat serta koleksi perhiasan gelang bangle dari Semar Nusantara:
Baca Juga: 5 Fakta Enjin Coin (ENJ) Meledak 300% di April 2026! Target Berikutnya Rp1.595?
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoin, usdt to idr dan harga saham nvidia tertokenisasi lewat Pintu Market.
Sebagai aplikasi crypto yang aman, Pintu menghadirkan pengalaman trading crypto hingga akses investasi emas crypto secara mudah dan nyaman. Kamu juga bisa melihat harga emas perhiasan hari ini dan harga emas batangan hari ini untuk mendukung aktivitas investasi dan diversifikasi portofolio-mu serta belajar crypto lewat Pintu Academy.

Seiring berkembangnya teknologi blockchain, kini emas tidak hanya bisa dimiliki dalam bentuk fisik seperti perhiasan atau batangan, tetapi juga dalam bentuk digital melalui aset crypto berbasis emas.
Emas crypto menawarkan cara investasi emas yang lebih fleksibel, praktis, dan modern dibandingkan emas fisik. Beberapa kelebihan investasi emas crypto di Pintu adalah:
*Disclaimer
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2026 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.