Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Informasi terkini mengenai estimasi harga emas perhiasan dari Cap Gadjah yang legendaris di masyarakat Indonesia, per Selasa 23 Juni 2026. Harga emas Cap Gadjah mengikuti pergerakan harga emas pasar global dengan kurs Rp17.870 per dolar AS.
| Kadar Emas | Kemurnian | Harga per Gram |
|---|---|---|
| Emas 24 Karat | 99,9% | Rp2.404.229 |
| Emas 23 Karat | 95,8% | Rp2.320.081 |
| Emas 22 Karat | 91,6% | Rp2.202.274 |
| Emas 18 Karat | 75,0% | Rp1.803.172 |
| Emas 17 Karat | 70,8% | Rp1.702.995 |
| Emas 16 Karat | 66,6% | Rp1.602.819 |
| Emas 8 Karat | 33,3% | Rp800.608 |
Harga Cap Gadjah di atas merupakan estimasi berdasarkan kadar emas GoldRate24. Harga aktual di toko perhiasan fisik bisa berbeda tergantung biaya pembuatan dan kebijakan toko.
Seiring berkembangnya teknologi blockchain, kini emas tidak hanya bisa dimiliki dalam bentuk fisik seperti perhiasan atau batangan, tetapi juga dalam bentuk digital melalui aset crypto berbasis emas seperti PAX Gold (PAXG) dan Tether Gold (XAUT).
Emas crypto menawarkan cara investasi emas yang lebih fleksibel, praktis, dan modern. Beberapa kelebihannya:
Ikuti kami di Google News untuk info terkini crypto dan blockchain. Cek harga Bitcoin, usdt to idr dan harga saham nvidia tertokenisasi lewat Pintu Market.
Unduh aplikasi crypto Pintu melalui Play Store maupun App Store. Nikmati web trading dengan pro charting, beragam tipe order, dan portfolio tracker di Pintu Pro.
*Disclaimer:
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
© 2026 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.