Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Harga emas UBS Retro hari ini, Sabtu 4 Juli 2026, mengikuti data pembaruan terakhir dari IndoGold pada Jumat, 3 Juli 2026, karena belum ada data baru di akhir pekan. Untuk ukuran 1 gram, harga beli emas UBS berada di angka Rp2.479.036, sementara harga jual atau buyback tercatat Rp2.417.500 per gram.
UBS Retro merupakan varian emas batangan dari Untung Bersama Sejahtera (UBS) dengan desain kemasan dan sertifikat model lama, namun tetap mempertahankan kemurnian emas 99,99 persen yang sama dengan varian regulernya.
Berikut adalah estimasi harga UBS Retro berbagai ukuran menggunakan harga acuan per gram dari IndoGold:
| Berat | Harga Beli (Est.) | Harga Buyback (Est.) |
|---|---|---|
| 1 gram | Rp2.479.036 | Rp2.417.500 |
| 2 gram | Rp4.958.072 | Rp4.835.000 |
| 5 gram | Rp12.395.180 | Rp12.087.500 |
| 10 gram | Rp24.790.360 | Rp24.175.000 |
| 25 gram | Rp61.975.900 | Rp60.437.500 |
| 50 gram | Rp123.951.800 | Rp120.875.000 |
| 100 gram | Rp241.200.000 | Rp241.750.000* |
*Data per Jumat, 3 Juli 2026 pukul 10.45 WIB dari IndoGold.id, karena belum ada pembaruan untuk Sabtu 4 Juli 2026 di akhir pekan. Harga 100 gram merujuk pada harga jual aktual produk UBS Gold 99,99 persen di IndoGold, sedangkan denominasi lain merupakan estimasi hasil perkalian dari harga per gram karena tidak tersedia rincian tersendiri untuk varian Retro. Harga aktual dapat berbeda tergantung kondisi fisik dan kelengkapan sertifikat.
| Aspek | UBS Retro | UBS Gold Reguler |
|---|---|---|
| Desain Kemasan | Model lama/klasik | Model terbaru |
| Kemurnian | 99,99% | 99,99% |
| Kualitas Emas | Sama | Sama |
| Sertifikat | Model lama | Sertifikat terbaru |
| Ketersediaan | Pasar sekunder | Gerai resmi |
Bagi investor yang lebih mengutamakan nilai intrinsik emas dibandingkan tampilan kemasan, UBS Retro dapat menjadi pilihan menarik. Kandungan emasnya tetap 99,99 persen murni, identik dengan versi reguler yang beredar di gerai resmi. Selisih harga yang mungkin terjadi di pasar sekunder umumnya lebih dipengaruhi faktor estetika kemasan dan kelangkaan edisi lama, bukan karena mutu logamnya.
Sebelum membeli, investor disarankan untuk memeriksa kondisi fisik emas serta memastikan keaslian sertifikat yang menyertainya, mengingat produk edisi lama terkadang lebih rentan terhadap risiko pemalsuan di pasar sekunder.
Seiring berkembangnya teknologi blockchain, kini emas tidak hanya bisa dimiliki dalam bentuk fisik seperti perhiasan atau batangan, tetapi juga dalam bentuk digital melalui aset crypto berbasis emas seperti Pax Gold (PAXG) dan Tether Gold (XAUt).
Emas crypto menawarkan cara investasi emas yang lebih fleksibel, praktis, dan modern. Beberapa kelebihannya:
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoin, usdt to idr dan harga saham nvidia tertokenisasi lewat Pintu Market.
Sebagai aplikasi crypto yang aman, Pintu menghadirkan pengalaman trading crypto hingga akses investasi emas crypto secara mudah dan nyaman. Kamu juga bisa melihat harga emas perhiasan hari ini dan harga emas batangan hari ini untuk mendukung aktivitas investasi dan diversifikasi portofolio-mu serta belajar crypto lewat Pintu Academy.
Unduh aplikasi crypto Pintu melalui Play Store maupun App Store sekarang juga. Nikmati pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer:
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi: IndoGold.id, Harga Jual dan Beli Emas Fisik Hari Ini, data per 3 Juli 2026, diakses pada 4 Juli 2026.
© 2026 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.