Harga Emas Putih Hari Ini, Jumat 10 Juli 2026

Di-update
July 10, 2026
Bagikan

Jakarta, Pintu News – Harga emas putih hari ini, Jumat 10 Juli 2026, mengacu pada harga emas per gram yang dikonversi berdasarkan kadar kemurniannya. Emas putih 18 karat hari ini tercatat Rp1.796.565 per gram, sementara emas putih 14 karat berada di angka Rp1.401.321 per gram, berdasarkan data GoldRate24 dengan pembaruan terakhir Jumat dini hari, 10 Juli 2026 pukul 04.48 WIB (21.48 GMT Kamis 9 Juli 2026). Emas putih tetap menjadi pilihan populer untuk perhiasan modern karena tampilannya yang elegan dan cocok dipadukan dengan berbagai jenis permata.

Harga Emas Putih Hari Ini, 10 Juli 2026

Karatase Emas PutihHarga per Gram
Emas Putih 24 Karat (24K)Rp2.395.420
Emas Putih 22 Karat (22K)Rp2.194.205
Emas Putih 21 Karat (21K)Rp2.095.992
Emas Putih 18 Karat (18K)Rp1.796.565
Emas Putih 17 Karat (17K)Rp1.696.756
Emas Putih 14 Karat (14K)Rp1.401.321
Emas Putih 10 Karat (10K)Rp998.890
Emas Putih 9 Karat (9K)Rp898.282

Harga di atas bersumber dari GoldRate24.com dengan kurs sekitar US$1 = Rp18.070 (10 Juli 2026). Harga aktual di toko dapat berbeda karena adanya biaya ongkos pembuatan dan margin toko.

Perbedaan Emas Putih dan Platinum

Emas putih adalah paduan emas murni dengan logam berwarna putih seperti paladium, nikel, atau perak, lalu dilapisi rhodium agar kilaunya tetap terjaga. Banyak orang keliru menyamakannya dengan platinum, padahal keduanya berbeda dari beberapa sisi berikut.

  • Komposisi: emas putih adalah paduan emas dengan logam lain, sedangkan platinum adalah logam murni tersendiri.
  • Berat: platinum jauh lebih berat dan padat dibandingkan emas putih.
  • Harga: platinum umumnya lebih mahal per gram karena kelangkaannya.
  • Ketahanan: platinum lebih tahan goresan dan tidak perlu di-replating seperti emas putih.
  • Stempel: emas putih distempel kadar seperti 750 (18K) atau 585 (14K), sedangkan platinum distempel 950Pt.

Investasi Emas Crypto Mulai dari Rp11.000

Seiring berkembangnya teknologi blockchain, kini emas tidak hanya bisa dimiliki dalam bentuk fisik seperti perhiasan atau batangan, tetapi juga dalam bentuk digital melalui aset crypto berbasis emas seperti Pax Gold (PAXG) dan Tether Gold (XAUt).

Emas crypto menawarkan cara investasi emas yang lebih fleksibel, praktis, dan modern. Beberapa kelebihannya:

  • Mulai investasi dari Rp11.000.
  • Bisa ditradingkan 24/7.
  • Spread lebih rendah dibanding emas fisik.
  • Aman, berizin, dan diawasi OJK.
  • Pembelian mudah dan bisa dijadwalkan otomatis.
  • Bisa dikirim antar wallet dengan cepat.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoin, usdt to idr dan harga saham nvidia tertokenisasi lewat Pintu Market.

Sebagai aplikasi crypto yang aman, Pintu menghadirkan pengalaman trading crypto hingga akses investasi emas crypto secara mudah dan nyaman. Kamu juga bisa melihat harga emas perhiasan hari ini dan harga emas batangan hari ini untuk mendukung aktivitas investasi dan diversifikasi portofolio-mu serta belajar crypto lewat Pintu Academy.

Unduh aplikasi crypto Pintu melalui Play Store maupun App Store sekarang juga. Nikmati pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.

*Disclaimer:

Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi: GoldRate24.com, Gold Price Today in Indonesia, pembaruan terakhir Jumat dini hari 10 Juli 2026 pukul 04.48 WIB (21.48 GMT Kamis 9 Juli 2026), diakses Jumat 10 Juli 2026.

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->

© 2026 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.