Rekap Crypto 24 Jam, 10 Juli 2026: Bitcoin (BTC) Naik ke $63.131

Di-update
July 10, 2026
Bagikan

Jakarta, Pintu News – Pasar kripto kompak menghijau pada Jumat, 10 Juli 2026. Bitcoin (BTC) kembali menembus level US$63.000 setelah sempat tertahan di kisaran US$62.000 pada hari sebelumnya, sementara Ethereum (ETH), Solana (SOL), dan sejumlah altcoin utama turut mencatatkan kenaikan tipis. Penguatan ini terjadi di tengah meredanya tekanan jual dan sentimen pasar yang mulai membaik, meski isu regulasi dan kekhawatiran geopolitik masih membayangi pergerakan harga dalam 24 jam terakhir.

Bitcoin Kembali ke Level US$63.000

Sumber: Coinmarketcap

Mengutip data Coinmarketcap per Jumat, 10 Juli 2026, Bitcoin diperdagangkan di harga US$63.131 per koin, naik 1,60 persen dalam 24 jam terakhir dan menguat 2,75 persen dalam sepekan. Kapitalisasi pasar BTC tercatat mencapai US$1,26 triliun, menjadikannya penopang utama kenaikan pasar kripto secara keseluruhan hari ini.

Kenaikan ini melanjutkan tren pemulihan yang sudah berlangsung sejak akhir Juni, ketika BTC sempat anjlok ke kisaran US$58.000 hingga US$59.000 akibat kekhawatiran inflasi dan ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Dominasi Bitcoin terhadap total kapitalisasi pasar kripto juga masih bertahan di kisaran 58 persen, menegaskan posisinya sebagai penggerak arah pasar secara umum.

Baca juga: “Harga Bitcoin (BTC) Melejit Dekati $64.000, Short Seller Rugi Besar: Apa Penyebabnya?

Ethereum, Solana, dan Altcoin Utama Ikut Menguat

Ethereum (ETH) diperdagangkan di harga US$1.743 per koin, naik tipis 0,33 persen dalam 24 jam dan tumbuh 2,77 persen sepekan, dengan kapitalisasi pasar sebesar US$210,43 miliar. Sementara itu, Solana (SOL) berada di harga US$77,95, naik 0,63 persen dalam sehari meski masih tertekan 3,28 persen dalam basis mingguan, dengan kapitalisasi pasar US$45,35 miliar.

SOL masih kesulitan menembus level US$80 secara konsisten meski sempat mencatat kenaikan besar dalam sebulan terakhir yang didorong oleh peningkatan volume di sektor DeFi dan aset dunia nyata (real-world assets).

Koin Ethereum di atas papan sirkuit sebagai ilustrasi teknologi blockchain

Koin Ethereum di atas papan sirkuit sebagai ilustrasi teknologi blockchain

Ethereum tercatat menguat 0,33 persen dalam 24 jam terakhir menurut data Coinmarketcap. Sumber: Jievani via Pexels / Pexels License

Altcoin lain juga bergerak variatif namun mayoritas menghijau. BNB naik 0,31 persen ke US$569,04, XRP naik 0,51 persen ke US$1,09, TRON (TRX) naik 0,96 persen ke US$0,331, dan Dogecoin (DOGE) naik 0,95 persen ke US$0,07 meski masih turun 1,63 persen dalam sepekan. Cardano (ADA) justru sedikit melemah 0,06 persen ke US$0,166, sementara Hyperliquid (HYPE) turun 0,32 persen ke US$67,16. Secara keseluruhan, kapitalisasi pasar kripto global tercatat di angka US$2,17 triliun, naik 1,26 persen dibandingkan hari sebelumnya.

Sentimen Pasar: Arus ETF Bitcoin Mulai Stabil

Setelah mengalami arus keluar besar sepanjang Juni yang mencapai miliaran dolar dan menjadi bulan terburuk sejak ETF Bitcoin spot diluncurkan, arus dana ETF pada Juli menunjukkan tanda-tanda stabilisasi meski masih bercampur. iShares Bitcoin Trust (IBIT) milik BlackRock, sebagai ETF Bitcoin terbesar, tercatat kehilangan sekitar US$59 juta dana pada 8 Juli 2026, namun pelaku pasar tetap mencermati arah pemulihan arus modal institusional dalam beberapa pekan ke depan.

Kabar baik lainnya datang dari sisi cadangan bursa. Cadangan Bitcoin dan Ethereum di bursa kripto tercatat menyentuh level terendah dalam beberapa tahun terakhir pekan ini, yang secara historis dipandang sebagai sinyal bullish karena mengindikasikan berkurangnya tekanan jual di pasar. Meski begitu, sejumlah analis mengingatkan bahwa rendahnya cadangan di bursa saat ini juga mencerminkan perubahan pola kepemilikan institusional dan korporasi, bukan semata sinyal harga akan segera melonjak.

Baca juga: “Bitcoin Dominance Sentuh 58%, Altcoin Season Index Masih Tertahan

Katalis Regulasi: RBI Dorong Larangan Kripto, Clarity Act Masih Mandek

Dari sisi regulasi, Reserve Bank of India (RBI) kembali mendesak pemerintah India untuk mengambil langkah menuju pelarangan aset kripto, menurut dokumen internal yang ditinjau Reuters dan dikutip CoinMarketCap pada 9 Juli 2026.

RBI menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak aset kripto terhadap stabilitas keuangan dan kedaulatan moneter, serta mengusulkan agar bank dan lembaga keuangan dilarang memiliki maupun memperdagangkan aset kripto dan stablecoin swasta seperti USDT dan USDC. Meski demikian, India hingga kini belum secara resmi melarang perdagangan aset digital sehingga industri kripto di negara tersebut masih berada di wilayah abu-abu dari sisi regulasi.

Sementara itu di Amerika Serikat, RUU Digital Asset Market Clarity Act (Clarity Act) yang dinilai krusial bagi kejelasan regulasi kripto masih mandek di Senat hingga awal Juli 2026. Setidaknya tiga perselisihan utama menghambat kelancaran RUU ini, yaitu ketentuan etika terkait kepemilikan aset kripto oleh pejabat pemerintah, perlindungan hukum bagi pengembang DeFi, serta perdebatan soal yield stablecoin.

Para pelaku pasar menilai jendela waktu untuk meloloskan RUU ini semakin sempit sebelum masa reses Senat, sehingga perkembangan Clarity Act akan terus menjadi salah satu penggerak sentimen utama pasar kripto dalam beberapa pekan mendatang.

300+ Aset Crypto Tersedia di Pintu

Aset kripto seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan Dogecoin (DOGE) menawarkan peluang investasi yang berbeda sesuai dengan karakteristik dan tujuan keuangan masing-masing investor. Bitcoin sering dianggap sebagai aset digital dengan nilai jangka panjang, Ethereum menjadi fondasi berbagai inovasi blockchain dan DeFi, sementara Dogecoin dikenal sebagai aset berbasis komunitas dengan volatilitas yang relatif tinggi.

Selain aset kripto utama tersebut, investor juga dapat melakukan diversifikasi portofolio melalui aset digital lain, seperti emas digital berbasis blockchain seperti PAX Gold (PAXG) yang nilainya mengikuti harga emas fisik, serta stablecoin seperti Tether (USDT) dan USDC Coin (USDC) yang dirancang untuk menjaga stabilitas nilai terhadap dolar AS.

Bagi investor yang ingin mengakses berbagai jenis aset digital dalam satu platform, aplikasi Pintu menyediakan pilihan aset kripto yang beragam, mulai dari Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Dogecoin (DOGE), aset berbasis emas seperti PAX Gold (PAXG), hingga stablecoin seperti USDT dan USDC. Dengan pilihan aset yang lengkap, investor dapat membangun strategi investasi dan diversifikasi portofolio sesuai profil risiko dan tujuan keuangan masing-masing.

Mulai Investasi Crypto di Pintu

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoin, usdt to idr dan harga saham nvidia tertokenisasi lewat Pintu Market.

Sebagai aplikasi crypto yang aman, Pintu menghadirkan pengalaman trading crypto hingga akses investasi emas crypto secara mudah dan nyaman. Kamu juga bisa melihat harga emas perhiasan hari ini dan harga emas batangan hari ini untuk mendukung aktivitas investasi dan diversifikasi portofolio-mu serta belajar crypto lewat Pintu Academy.

Unduh aplikasi crypto Pintu melalui Play Store maupun App Store sekarang juga. Nikmati pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.

*Disclaimer:

Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->

© 2026 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.