Harga Emas Perhiasan 24 Karat Hari Ini, Rabu 15 Juli 2026

Di-update
July 15, 2026
Bagikan

Jakarta, Pintu News – Harga emas perhiasan 24 karat hari ini, Rabu 15 Juli 2026, tercatat sebesar Rp2.376.966 per gram berdasarkan data goldrate24.com per Selasa, 14 Juli 2026 pukul 21.55 WIB, naik 1,96% dibandingkan hari sebelumnya. Emas 24 karat merupakan emas dengan kemurnian tertinggi yang tersedia di pasaran, yakni mencapai 99,9%, sehingga menjadi pilihan utama bagi investor yang mengutamakan nilai intrinsik emas.

Daftar Harga Emas Perhiasan 24 Karat dan Kadar Lainnya (15 Juli 2026)

Harga emas perhiasan 24 karat hari ini 15 Juli 2026

Sebagai aset safe haven, emas tetap menjadi instrumen strategis untuk menjaga nilai kekayaan di tengah fluktuasi ekonomi global. Dengan kurs acuan goldrate24.com per Selasa, 14 Juli 2026 pukul 21.55 WIB berada di level 1 USD = Rp18.106,96, pergerakan harga emas internasional turut berdampak pada harga emas perhiasan di pasar domestik. Berikut daftar lengkap harga emas perhiasan per gram berdasarkan kadar karat hari ini, berdasarkan data goldrate24.com:

Kadar KaratKemurnianHarga per Gram
24 Karat99,9%Rp2.376.966
23 Karat95,8%Rp2.293.772
22 Karat91,7%Rp2.177.301
21 Karat87,5%Rp2.079.845
18 Karat75,0%Rp1.782.724
17 Karat70,8%Rp1.683.684
16 Karat66,7%Rp1.584.644
14 Karat58,3%Rp1.390.525
12 Karat50,0%Rp1.188.483
10 Karat41,7%Rp991.195
9 Karat37,5%Rp891.362
8 Karat33,3%Rp791.530

Catatan: Harga di atas bersumber dari goldrate24.com per Selasa, 14 Juli 2026 pukul 21.55 WIB. Harga 17K dan 16K dihitung secara proporsional dari harga emas 24K berdasarkan persentase kemurnian, mengikuti metode perhitungan yang sama dengan yang digunakan goldrate24.com untuk kadar lainnya.

Sebagai pembanding, harga jual emas batangan bersertifikat di toko resmi seperti Galeri24 milik Pegadaian umumnya berbeda dari harga emas perhiasan karatan di atas, karena merujuk pada produk dengan kadar 24K bersertifikat dan mekanisme harga yang terpisah dari data goldrate24.com.

Investasi Emas Crypto Mulai dari Rp11.000

Seiring berkembangnya teknologi blockchain, kini emas tidak hanya bisa dimiliki dalam bentuk fisik seperti perhiasan atau batangan, tetapi juga dalam bentuk digital melalui aset crypto berbasis emas seperti Pax Gold (PAXG) dan Tether Gold (XAUt).

Emas crypto menawarkan cara investasi emas yang lebih fleksibel, praktis, dan modern. Beberapa kelebihannya:

  • Mulai investasi dari Rp11.000.
  • Bisa ditradingkan 24/7.
  • Spread lebih rendah dibanding emas fisik.
  • Aman, berizin, dan diawasi OJK.
  • Pembelian mudah dan bisa dijadwalkan otomatis.
  • Bisa dikirim antar wallet dengan cepat.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoin, usdt to idr dan harga saham nvidia tertokenisasi lewat Pintu Market.

Sebagai aplikasi crypto yang aman, Pintu menghadirkan pengalaman trading crypto hingga akses investasi emas crypto secara mudah dan nyaman. Kamu juga bisa melihat harga emas perhiasan hari ini dan harga emas batangan hari ini untuk mendukung aktivitas investasi dan diversifikasi portofolio-mu serta belajar crypto lewat Pintu Academy.

Unduh aplikasi crypto Pintu melalui Play Store maupun App Store sekarang juga. Nikmati pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.

*Disclaimer:

Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi

  • goldrate24.com. Gold Price Today in Indonesia, data Selasa 14 Juli 2026 pukul 21.55 WIB. Diakses 15 Juli 2026.

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->

© 2026 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.