Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Harga jual emas tanpa surat hari ini, Rabu, 15 Juli 2026, mengacu pada data goldrate24.com. Emas tanpa surat adalah emas perhiasan atau batangan yang dijual tanpa disertai sertifikat atau nota pembelian asli. Karena sulit diverifikasi keasliannya, harga emas jenis ini biasanya dipatok lebih rendah dibandingkan emas bersertifikat resmi seperti Antam.

Berikut harga emas tanpa surat per gram berdasarkan data goldrate24.com, data Selasa 14 Juli 2026 pukul 21:55 WIB:
| Kadar | Harga/Gram |
|---|---|
| K24 (99,9%) | Rp2.376.966 |
| K23 | Rp2.293.772 |
| K22 | Rp2.177.301 |
| K21 | Rp2.079.845 |
| K20 | Rp1.980.805 |
| K18 | Rp1.782.724 |
| K16 | Rp1.584.644 |
| K14 | Rp1.390.525 |
| K9 | Rp891.362 |
| K8 | Rp791.530 |
| K5 | Rp495.201 |
Catatan: Kadar K24, K23, K22, K21, K18, K14, K9, dan K8 merupakan angka yang dipublikasikan langsung oleh goldrate24.com per 14 Juli 2026. Kadar K20, K16, dan K5 dihitung secara proporsional terhadap kemurnian dari harga K24 karena tidak tercantum terpisah di sumber acuan. Sumber data hari ini beralih ke goldrate24.com dan tidak lagi membedakan kadar 24K “premium” dan “reguler” seperti pada data acuan sebelumnya.
Sebagai pembanding, harga buyback emas Antam bersertifikat resmi di Pegadaian pada Selasa, 14 Juli 2026, tercatat di Rp2.438.000 per gram (data terakhir yang tersedia). Jika dibandingkan dengan harga emas 24 karat tanpa surat versi goldrate24.com hari ini, selisihnya sebagai berikut:
Berdasarkan perhitungan tersebut, emas tanpa surat umumnya dihargai sekitar 2 hingga 13 persen di bawah harga emas bersertifikat resmi, tergantung tingkat kepercayaan pembeli terhadap kadar dan keaslian emas yang ditawarkan. Di lapangan, sebagian toko emas tanpa surat bahkan menerapkan diskon lebih besar, hingga mendekati 20 persen, terutama untuk emas dengan kondisi fisik yang kurang baik atau kadar yang meragukan. Angka pastinya bervariasi antar toko karena tidak ada standar tarif resmi untuk emas tanpa dokumen.
Emas tanpa surat dijual dengan harga lebih rendah karena beberapa alasan berikut:
Seiring berkembangnya teknologi blockchain, kini emas tidak hanya bisa dimiliki dalam bentuk fisik seperti perhiasan atau batangan, tetapi juga dalam bentuk digital melalui aset crypto berbasis emas seperti Pax Gold (PAXG) dan Tether Gold (XAUt).
Emas crypto menawarkan cara investasi emas yang lebih fleksibel, praktis, dan modern. Beberapa kelebihannya:
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoin, usdt to idr dan harga saham nvidia tertokenisasi lewat Pintu Market.
Sebagai aplikasi crypto yang aman, Pintu menghadirkan pengalaman trading crypto hingga akses investasi emas crypto secara mudah dan nyaman. Kamu juga bisa melihat harga emas perhiasan hari ini dan harga emas batangan hari ini untuk mendukung aktivitas investasi dan diversifikasi portofolio-mu serta belajar crypto lewat Pintu Academy.
Unduh aplikasi crypto Pintu melalui Play Store maupun App Store sekarang juga. Nikmati pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer:
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi: goldrate24.com, data Selasa 14 Juli 2026, diakses 15 Juli 2026. Bisnis.com, harga buyback emas Pegadaian 14 Juli 2026. Catatan: persentase selisih di atas adalah hasil perhitungan Pintu berdasarkan data kedua sumber tersebut, bukan angka diskon resmi yang dipublikasikan oleh toko emas tanpa surat.
© 2026 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.