Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – CoinShares, perusahaan investasi digital terkemuka di Eropa, mengumumkan keberhasilan penjualan klaim FTX mereka. Kesepakatan ini menghasilkan tingkat pengembalian sebesar 116% bersih dari biaya broker, yang berarti pengembalian sebesar £31,32 juta dari klaim senilai £26,6 juta. Simak berita lengkapnya berikut ini!

Jean-Marie Mognetti, CEO CoinShares, menyatakan bahwa penyelesaian situasi FTX sangat menguntungkan bagi CoinShares. Tingkat pengembalian yang luar biasa ini merupakan bukti ketekunan dan keahlian tim mereka.
CoinShares tetap berkomitmen untuk memanfaatkan kesuksesan ini untuk memberikan penghargaan kepada pemegang saham dan mendorong pertumbuhan dan inovasi lebih lanjut dalam industri aset digital.
Baca Juga: ETF Crypto dan Blockchain VanEck Dinobatkan sebagai Top Performer oleh Morningstar!
CoinShares adalah perusahaan investasi digital terkemuka di Eropa yang menyediakan berbagai layanan keuangan, termasuk manajemen investasi, perdagangan, dan sekuritas, kepada berbagai klien, termasuk perusahaan, lembaga keuangan, dan individu. Berfokus pada kripto sejak 2013, perusahaan ini berkantor pusat di Jersey, dengan kantor di Prancis, Swedia, Swiss, Inggris, dan AS.
CoinShares diatur di Jersey oleh Komisi Jasa Keuangan Jersey, di Prancis oleh Autorité des marchés financiers, dan di AS oleh Komisi Sekuritas dan Bursa, Asosiasi Futures Nasional, dan Otoritas Pengatur Industri Keuangan. CoinShares terdaftar secara publik di Nasdaq Stockholm dengan ticker CS dan OTCQX dengan ticker CNSRF.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.