Bank Perkreditan Rakyat (BPR): Fungsi & Contohnya!
Updated
September 7, 2023
• Waktu baca 4 Menit
Reading Time: 4minutes
Di tengah keberagaman lembaga keuangan yang ada di Indonesia, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) memegang peranan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi mikro dan menjangkau lapisan masyarakat yang kurang terlayani oleh bank komersial.
Melalui pendekatan yang lebih lokal dan personal, BPR tidak hanya menjadi jembatan pembiayaan bagi pelaku UMKM, namun juga berperan aktif dalam memajukan inklusi keuangan di daerah-daerah terpencil. Dalam artikel ini, kita akan menggali lebih dalam mengenai BPR, fungsi, peranannya, serta bagaimana institusi ini berkontribusi dalam dinamika perekonomian nasional.
Apa itu Bank Perkreditan Rakyat (BPR)?
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah salah satu jenis lembaga perbankan di Indonesia yang berfokus pada kegiatan usaha dalam penyediaan dana dan/atau pemberian kredit yang dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian serta menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito, tabungan, dan/atau bentuk lain yang sejenis dengan itu. BPR berbeda dengan bank komersial, terutama dalam hal cakupan kegiatan dan layanannya.
Berikut beberapa poin penting mengenai BPR:
Fokus pada Kredit: Seperti namanya, BPR lebih berfokus pada kegiatan kredit, khususnya kepada masyarakat di sektor usaha mikro dan kecil.
Tidak Melakukan Kegiatan Kliring: Berbeda dengan bank komersial, BPR tidak dapat melakukan kegiatan kliring, yaitu proses penukaran cek, bilyet giro, dan instrumen pembayaran lainnya antara bank satu dengan yang lainnya.
Batasan Operasional: BPR pada umumnya hanya beroperasi di satu provinsi atau wilayah tertentu, dan tidak diperkenankan untuk membuka cabang di luar provinsi atau wilayah operasional utamanya.
Keterbatasan dalam Produk: BPR tidak diperbolehkan untuk menyediakan beberapa jenis produk atau layanan yang biasanya tersedia di bank komersial, seperti layanan pembayaran lintas negara.
Peran dalam Pemberdayaan Masyarakat: Mengingat fokusnya pada sektor usaha mikro dan kecil, BPR memainkan peran penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah-wilayah tertentu, terutama di daerah-daerah yang kurang terjangkau oleh bank komersial.
Regulasi dan pengawasan BPR dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia untuk memastikan bahwa mereka beroperasi sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku serta menjaga stabilitas sektor perbankan dan perlindungan konsumen.
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) memiliki beberapa fungsi penting dalam sistem perbankan dan perekonomian Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang kurang terjangkau oleh bank komersial. Berikut adalah fungsi utama dari BPR:
Pemberian Kredit: Fungsi utama BPR adalah memberikan kredit, terutama kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan adanya BPR, UMKM memiliki akses ke pembiayaan yang dapat mendukung pertumbuhan dan pengembangan usahanya.
Mobilisasi Dana Masyarakat: Meskipun cakupan layanannya lebih terbatas dibandingkan dengan bank komersial, BPR tetap berperan dalam menghimpun dana masyarakat melalui produk simpanan seperti deposito dan tabungan.
Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Karena kebanyakan BPR beroperasi di daerah-daerah tertentu atau wilayah yang kurang terjangkau oleh bank komersial, mereka memainkan peran penting dalam pemberdayaan ekonomi lokal. BPR dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah operasionalnya dengan memberikan kredit kepada UMKM setempat.
Peningkatan Inklusi Keuangan: BPR membantu meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia dengan menyediakan layanan perbankan kepada masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki akses ke layanan finansial formal.
Pengembangan Wirausaha: Dengan memberikan kredit kepada pelaku usaha mikro dan kecil, BPR mendukung dan memacu pengembangan wirausaha di Indonesia.
Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan: Meskipun berskala lebih kecil dibandingkan bank komersial, BPR tetap berperan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya di daerah operasionalnya. BPR diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan kepatuhannya terhadap regulasi dan standar perbankan yang berlaku.
Pendidikan Keuangan: BPR juga memiliki peran dalam edukasi keuangan bagi masyarakat di wilayah operasionalnya, mengajarkan pentingnya menabung, berinvestasi, dan mengelola keuangan dengan bijak.
Dengan berbagai fungsi di atas, BPR memainkan peran krusial dalam memajukan perekonomian daerah dan mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia.
Bentuk-bentuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Indonesia dapat dikategorikan ke dalam beberapa bentuk berdasarkan modal dan cakupan operasionalnya. Berikut ini adalah bentuk-bentuk dari BPR:
BPR Konvensional: BPR ini beroperasi dengan mekanisme perbankan konvensional, di mana pemberian kredit biasanya dikenakan bunga sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
BPR Syariah: BPR ini beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Mereka tidak mengenakan bunga pada produk kreditnya, melainkan menggunakan akad atau kontrak syariah seperti murabahah, mudharabah, dan lainnya. BPR Syariah harus memastikan semua operasionalnya sesuai dengan ketentuan syariah.
BPR Berdasarkan Modal:
BPR Kelas I: Memiliki modal disetor minimal sejumlah tertentu yang ditetapkan oleh OJK. Biasanya, modal ini lebih besar daripada BPR Kelas II.
BPR Kelas II: Memiliki modal disetor di bawah jumlah minimal BPR Kelas I.
BPR Berdasarkan Cakupan Wilayah:
BPR Unit: Hanya memiliki satu kantor tanpa cabang dan fokus pada pelayanan di wilayah lokal tertentu.
BPR Cabang: Memiliki beberapa kantor cabang, namun cakupan operasionalnya tetap terbatas, biasanya dalam satu provinsi atau wilayah tertentu.
Harap dicatat bahwa klasifikasi modal dan syarat-syarat lainnya bisa berubah sesuai dengan regulasi yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh karena itu, selalu baik untuk merujuk pada peraturan terbaru dari OJK atau sumber resmi lainnya jika memerlukan informasi yang lebih detail atau aktual mengenai BPR.
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) biasanya memiliki cakupan yang lebih lokal dan berskala lebih kecil dibandingkan dengan bank komersial. Nama-nama BPR biasanya mencerminkan wilayah operasional atau asal pendirinya. Sebagai contoh, di beberapa daerah di Indonesia, Anda mungkin menemukan BPR dengan nama seperti:
BPR Lestari
BPR Kerta Raharja
BPR Supra Arta Mandiri
BPR Karya Bhakti Artha
BPR Karyajatnika Sadaya
BPR Dana Yasa
BPR Weleri Makmur
… dan banyak lagi lainnya.
Daftar di atas hanya beberapa contoh dan bukan berarti lengkap, karena ada banyak BPR di seluruh Indonesia. Setiap BPR memiliki karakteristik dan spesifikasi produk yang mungkin berbeda-beda, tetapi tetap berada di bawah regulasi dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika Anda tertarik dengan layanan atau produk tertentu dari BPR, sebaiknya selalu melakukan penelitian dan konsultasi lebih lanjut secara langsung dengan bank yang bersangkutan.