Pernahkah kamu mendengar istilah “biaya dibayar di muka”? Istilah ini sering digunakan dalam dunia bisnis dan keuangan, namun banyak yang masih bingung dengan konsep dan penerapannya. Artikel ini akan membantu kamu memahami apa itu biaya dibayar di muka, dasar hukumnya menurut PSAK, serta memberikan contoh kasus untuk memperjelas pemahamanmu.
Biaya dibayar di muka adalah biaya yang menjadi kewajiban perusahaan untuk dibayar dalam periode tertentu, namun sudah dibayar terlebih dahulu. Barang atau jasa atas biaya tersebut tidak langsung diterima saat itu juga.
Misalnya, perusahaan membayar biaya sewa kantor untuk satu tahun ke depan. Biaya ini sudah dibayar di awal, namun manfaatnya baru akan diterima perusahaan secara bertahap selama satu tahun ke depan.
Biaya dibayar di muka ini biasanya melibatkan beberapa jenis pengeluaran, seperti inventaris kantor dan asuransi. Biaya ini memberikan manfaat terus-menerus kepada perusahaan, sehingga perlu dibayar di muka. Biaya dibayar di muka biasanya dikenal pula dengan istilah prepaid expense.
Baca juga: Apa itu Biaya Variabel dan Contohnya?
(This is AI-generated image)
Dalam dunia akuntansi, biaya dibayar di muka diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Menurut PSAK No.9, biaya dibayar di muka adalah biaya yang belum menjadi kewajiban perusahaan untuk dibayar pada periode saat ini, namun perusahaan sudah membayar terlebih dahulu. Biaya ini dicatat sebagai aktiva sebelum digunakan atau dikonsumsi. Jadi, biaya dibayar di muka ini termasuk dalam kategori aktiva lancar (current assets) dalam laporan keuangan perusahaan.
Untuk memberikan gambaran lebih jelas, mari kita lihat contoh kasus pembayaran di muka berikut. Asumsikan PT Cemerlang menyewa dua ruangan di gedung Harmoni untuk keperluan operasional kantor dan membayar Rp1.200.000.000 di muka.
PT Cemerlang awalnya akan mencatat pesanan sebesar Rp1.200.000.000 secara penuh sebagai debit untuk sewa ruangan (aset di neraca dan kredit di kas). Setiap bulannya, akan dikenakan biaya Rp100.000.000 (1/12 dari jumlah prabayar) ke laporan laba rugi melalui kredit sewa gedung kantor prabayar dan debit ke biaya peralatan.
Pada bulan terakhir (bulan ke-12), Rp100.000.000 akan sepenuhnya dibiayai dan akun prabayar akan berubah jumlah menjadi 0.
Baca juga: Ini Daftar Lengkap 5 Status Kolektibilitas Kredit dan Tingkatannya!
(This is AI-generated image)
Banyak yang masih bingung antara uang muka dan biaya dibayar di muka. Meski keduanya melibatkan pembayaran di awal, namun ada perbedaan mendasar antara keduanya. Uang muka biasanya diberikan sebagai jaminan atau komitmen atas transaksi yang akan dilakukan. Sementara biaya dibayar di muka adalah pembayaran atas biaya yang manfaatnya akan diterima di masa mendatang.
Aspek | Uang Muka | Biaya Dibayar di Muka |
---|---|---|
Definisi | Pembayaran yang diberikan sebagai jaminan atau komitmen atas transaksi yang akan dilakukan. | Pembayaran atas biaya yang manfaatnya akan diterima di masa mendatang. |
Contoh | Uang muka pembelian rumah. | Biaya sewa kantor yang dibayar di awal. |
Demikianlah penjelasan mengenai biaya dibayar di muka. Semoga artikel ini dapat membantu kamu memahami konsep dan penerapannya dalam dunia bisnis dan keuangan. Jangan lupa untuk selalu mengatur laporan keuangan dan pajak perusahaanmu dengan baik, ya!