Ketika membuat laporan keuangan, seringkali terdapat beberapa perlakuan akuntansi yang tidak sesuai apabila ditinjau dari sisi perpajakan. Di sinilah pentingnya dilakukan koreksi fiskal. Apa itu koreksi fiskal? Simak pengertian dan contoh koreksi fiskal positif dan negatif dalam artikel berikut ini!
Baca juga: 12 Konsep Dasar Akuntansi dalam Laporan Perpajakan
Koreksi fiskal adalah proses penyesuaian atas laba komersial yang diperoleh perusahaan sesuai standar pengakuan dan pencatatan akuntansi dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Tujuan dilakukannya koreksi fiskal adalah menghitung jumlah laba fiskal. Laba fiskal adalah jumlah keuntungan yang diperoleh perusahaan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang sekaligus menjadi acuan untuk menghitung besar Pajak Penghasilan (PPh) yang harus dibayarkan kepada negara.
Penyebab utama terjadinya koreksi fiskal adalah karena adanya perbedaan antara laba komersial dan laba fiskal. Perbedaan antara kedua laba tersebut dapat dibagi ke dalam dua kategori, yaitu:
Beda tetap atau beda permanen dapat terjadi akibat perbedaan pengakuan terhadap beban dan pendapatan dalam laporan keuangan komersial dan fiskal, khususnya laporan laba rugi (income statement).
Perbedaan tersebut meliputi pengakuan terhadap hal-hal seperti:
Beda waktu atau beda sementara merujuk pada perbedaan antara laba komersial dan fiskal dalam laporan keuangan yang diakibatkan oleh ketidaksamaan waktu pengakuan penghasilan dan beban.
Perbedaan ini meliputi hal-hal yang timbul akibat perbedaan sistem pengakuan akrual dan realisasi, penyusutan dan amortisasi, penilaian persediaan, dan kompensasi rugi fiskal.
Adanya beda waktu atau beda sementara dapat menyebabkan terjadinya pergeseran pengakuan biaya antara satu tahun pajak ke tahun pajak lainnya menurut ketentuan perpajakan.
Menurut ketentuan dalam Undang-undang Perpajakan, koreksi fiskal dapat dikelompokkan ke dalam dua jenis, yakni koreksi fiskal positif dan negatif.
Koreksi fiskal positif adalah koreksi fiskal yang dilakukan dengan tujuan menambah laba fiskal atau pendapatan kena pajak melalui penambahan pendapatan atau mengurangi biaya-biaya yang tidak boleh diakui menurut ketentuan perpajakan dalam Undang-undang Pajak Penghasilan Pasal 9.
Koreksi fiskal positif meliputi, antara lain:
Koreksi fiskal negatif adalah tindakan penyesuaian terhadap laporan keuangan komersial yang bertujuan untuk mengurangi penghasilan kena pajak atau dengan kata lain, mengurangi besar pajak penghasilan yang terutang.
Adapun koreksi fiskal negatif meliputi, antara lain:
Baca juga: Pengaruh Pajak Terhadap Berbagai Jenis Investasi
Contoh koreksi fiskal positif adalah biaya pajak. Biaya pajak biasanya meliputi pengeluaran perusahaan untuk membayar pajak penghasilan, mulai dari PPh 21, 23, 25, dan lain-lain.
Biaya ini memang boleh dibebankan menurut PSAK dalam laporan keuangan komersial, namun sayangnya menurut pasal 9 Undang-Undang Pajak Penghasilan, biaya ini tidak boleh dibebankan dalam laporan keuangan fiskal. Oleh sebab itu, terhadap akun biaya pajak harus dilakukan koreksi fiskal positif.
Sementara itu, contoh koreksi fiskal negatif adalah pendapatan sewa. Pendapatan yang diperoleh perusahaan atas kegiatan menyewakan aktiva tetap, seperti gedung atau bangunan, menurut PSAK diakui sebagai pendapatan lain-lain dan diakui dalam laporan laba rugi. Namun tidak demikian halnya dengan ketentuan perpajakan karena pendapatan sewa dikenakan pajak bersifat final sesuai Undang-Undang Pajak Penghasilan pasal 4 ayat 2, sehingga harus dilakukan koreksi fiskal negatif.
Sebagaimana halnya membuat jurnal penyesuaian, koreksi fiskal dilakukan dengan cara membuat tabel yang memuat akun, nilai menurut PSAK, koreksi fiskal positif dan negatif, serta nilai yang seharusnya dalam laporan keuangan fiskal.
Nilai pendapatan dan beban yang seharusnya dalam laporan keuangan fiskal diperoleh dari nilai akun menurut PSAK ditambah koreksi fiskal positif dan dikurangi koreksi fiskal negatif. Adapun penambahan dan pengurangan dalam koreksi fiskal harus didasarkan atas ketentuan undang-undang perpajakan yang berlaku.
Nah, itu dia pengertian dan contoh koreksi fiskal positif dan negatif. Koreksi fiskal menjadi salah satu poin penting dalam dunia perpajakan dan akuntansi. Masih banyak informasi penting lainnya seputar finansial dan akuntansi yang bisa kamu temukan di Pintu.
Pintu adalah platform jual beli kripto yang telah terdaftar resmi di Bappebti, di mana kamu bisa memiliki aset kripto pertamamu mulai dari Rp11.000 saja! Pintu juga memungkinkan kamu untuk mengecek perubahan harga Bitcoin dan aset kripto lainnya secara real-time. Ingin memperdalam ilmu tentang kripto sebelum berinvestasi? Kamu bisa belajar kripto secara gratis di Pintu Academy!
Referensi:
Ahmad Faizin, Analisis Koreksi Fiskal Laporan Laba Rugi Komersial dalam Penentuan PPH Badan Terhutang PT. Volkopi Indonesia Cabang Medan. Diakses tanggal: 29-12-2021
Klik Pajak, Perbedaan Koreksi Fiskal Positif dan Koreksi Fiskal Negatif. Diakses tanggal: 29-12-2021