Grace period adalah salah satu fasilitas yang banyak diberikan oleh lembaga pinjaman kepada para nasabahnya. Untuk kamu yang berencana mengambil kredit di bank, simak pengertian grace period, cara kerja, dan contohnya dalam artikel berikut.
Baca juga: Pengertian Risiko Kredit dan Cara Manajemennya, Wajib Tau Nih!
Jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia, grace period artinya masa tenggang. Dalam artian yang lebih lengkap, grace period adalah jangka waktu yang dimiliki seseorang untuk mendapatkan bebas penalti ketika melakukan pembayaran kredit setelah tanggal jatuh tempo.
Pengertian grace period dalam perbankan adalah masa tenggang bagi debitur agar bisa membayar bunga pinjaman sampai jangka waktu yang telah ditentukan.
Jangka waktu dalam grace period ini bermacam-macam, bisa 15 hari atau 21 hari setelah tanggal jatuh tempo.
Sebagai contohnya, jika tanggal penagihan kamu terletak pada tanggal 29, maka grace period akan dimulai dari tanggal 29 hingga 15 atau 21 hari setelahnya, tergantung dari kebijakan bank.
Hanya, tidak semua bank menyediakan fitur grace period pada layanan kartu kredit mereka. Untuk itu, kamu harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang ada sebelum membuat kartu kredit. Membacanya dengan cermat akan membantu kamu dalam mengetahui konsekuensi bila kamu terlambat membayar kredit.
Saat ingin memanfaatkan kartu kredit yang memiliki fitur grace period, beberapa hal yang perlu kamu perhatikan adalah:
Baca juga: Semudah Menabung, Investasi Crypto di Pintu Earn dengan Bunga Hingga 4%.
Keuntungan grace period adalah memberikan kelonggaran bagi nasabah ketika membayar tagihan dengan terlambat tanpa memperoleh beberapa penalti seperti denda, biaya keterlambatan, atau pembatalan pinjaman.
Jika waktu grace period sudah lewat dan kamu masih belum membayar tagihan, maka grace period tidak akan berlaku untuk kedua kalinya, dan kamu akan terkena penalti. Masa berlaku grace period berbeda-beda tergantung dari jenis pinjaman dan bank tempat kamu meminjam.
Beberapa pinjaman yang memberikan grace period adalah pinjaman untuk rumah, kredit mobil, asuransi dan kartu kredit.
Bagi kamu yang belum terlalu memahami tentang apa itu grace period, simak cara menghitung grace period berikut ini.
Ina merupakan seorang nasabah bank A dan telah menggunakan layanan kartu kredit bank A selama beberapa tahun terakhir ini. Tagihan kartu kredit setiap bulannya jatuh pada tanggal 29 dan akhir masa tenggangnya jatuh pada tanggal 10 pada bulan berikutnya.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, grace period bervariasi berdasarkan jenis utang dan pemberi pinjaman. Beberapa contoh grace period adalah:
Untuk KPR atau kredit rumah, grace period bisa digunakan nasabah untuk membayarkan pokok pinjaman dan bunga yang telah ditentukan. Biasanya, grace period kredit rumah memiliki rentang antara 3 sampai 6 bulan.
Beberapa penyedia asuransi kendaraan juga memberikan grace period yang rentang waktunya berbeda-beda tergantung institusi yang memberikannya. Misalnya, jasa asuransi kendaraan berinisial “S” memberikan grace period selama 60 hari.
Tidak hanya asuransi kendaraan saja, asuransi jiwa juga ternyata memberikan grace period, lho. Rata-rata grace period-nya adalah 14 sampai 30 hari tergantung dari penyedia jasa asuransinya.
Demikian penjelasan mengenai pengertian grace period, cara kerja, dan contohnya. Grace period adalah fasilitas yang menguntungkan nasabah, namun akan lebih baik jika nasabah bisa membayar tagihan secara tepat waktu agar tidak kelupaan.
Salah satu cara untuk menumbuhkan aset adalah dengan berinvestasi. Belakangan ini, investasi crypto sedang banyak menarik perhatian masyarakat Indonesia dan dunia, terlebih aset NFT. Untuk kamu yang tertarik melakukan jual beli crypto secara mudah mulai dari Rp11.000 saja, download Pintu sekarang!
Referensi:
Anna Baluch. What Is a Grace Period?. Diakses tanggal: 11-01-2022.
Deb Hipp. How To Avoid Interest With A Credit Card Grace Period. Diakses tanggal: 11-01-2022.
Julia Kagan. Grace Period. Diakses tanggal: 11-01-2022.