Dalam dunia investasi, saham memainkan peran penting sebagai instrumen yang menjanjikan potensi keuntungan. Setiap jenis saham memiliki karakteristik dan fitur unik yang membuatnya menonjol dan menarik bagi berbagai jenis investor. Di antara beragam jenis saham yang tersedia di pasar, saham preferen sering kali menjadi topik perbincangan karena keunikan dan kelebihannya.
Saham preferen, dengan segala keistimewaannya, kerap menjadi pilihan bagi mereka yang mencari pendapatan dividen yang lebih stabil dan prioritas dalam klaim aset. Namun, apa yang membuat saham ini berbeda dari yang lain? Apa yang membuatnya menjadi pilihan bagi sejumlah investor? Untuk memahami hal ini, penting bagi kita untuk menyelami lebih dalam karakteristik dan kelebihan saham preferen dalam dunia investasi.
Saham preferen adalah salah satu jenis saham yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan. Berbeda dengan saham biasa, pemegang saham preferen memiliki prioritas tertentu, terutama dalam pembagian dividen dan klaim aset jika perusahaan dilikuidasi. Meskipun saham preferen menawarkan sejumlah kelebihan dalam hal pembayaran dividen, biasanya pemegang saham preferen tidak memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham atau hak suaranya terbatas dibandingkan pemegang saham biasa.
Saham ini memiliki karakteristik khusus yang membedakannya dari saham biasa (saham biasa). Berikut beberapa karakteristik utama dari saham preferen:
Pemegang saham preferen memiliki prioritas lebih tinggi dalam menerima dividen dibandingkan dengan pemegang saham biasa. Artinya, jika perusahaan membagikan dividen, pemegang saham preferen akan menerima pembayaran dividen terlebih dahulu sebelum pemegang saham biasa.
Dividen untuk saham preferen biasanya tetap atau dihitung berdasarkan persentase tertentu dari nilai nominal saham. Ini berbeda dengan saham biasa, di mana dividen dapat berfluktuasi berdasarkan keuntungan atau kerugian perusahaan.
Dalam kasus likuidasi atau pembubaran perusahaan, pemegang saham preferen memiliki hak prioritas menerima pembayaran setelah para kreditur tetapi sebelum pemegang saham biasa.
Pada umumnya, pemegang saham preferen tidak memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham, kecuali dalam hal-hal tertentu yang mempengaruhi hak mereka. Namun, hal ini bisa berbeda tergantung pada peraturan perusahaan dan ketentuan yang diterapkan.
Beberapa saham preferen memiliki fitur konversi, yang memungkinkan pemegang saham untuk mengonversi saham preferen mereka menjadi saham biasa sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditentukan.
Saham preferen mungkin memiliki fitur di mana perusahaan memiliki opsi untuk membeli kembali saham tersebut pada harga yang telah ditentukan setelah periode waktu tertentu.
Penting untuk dicatat bahwa ketentuan-ketentuan saham preferen bisa berbeda-beda tergantung pada perusahaan dan negara tempat saham tersebut diterbitkan. Oleh karena itu, sebelum berinvestasi, penting bagi investor untuk memahami dengan jelas karakteristik dan hak yang melekat pada saham preferen yang bersangkutan.
Baca juga: Apa itu Floating Rate Bond?
Saham preferen memiliki beberapa jenis berdasarkan karakteristik dan hak-hak khusus yang melekat pada masing-masing jenisnya. Berikut adalah beberapa jenis saham preferen yang umum:
Seperti namanya, pemegang saham jenis ini tidak memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham. Namun, dalam beberapa kasus tertentu, mereka mungkin diberikan hak suara jika hak-hak mereka terancam.
Setiap jenis saham preferen memiliki keunggulan dan risiko tersendiri. Sebagai investor, penting untuk memahami karakteristik dan hak-hak dari masing-masing jenis saham preferen sebelum membuat keputusan investasi.
Membeli saham preferen mirip dengan proses pembelian saham biasa. Namun, ada beberapa langkah yang harus kamu pertimbangkan. Berikut adalah langkah-langkah umum untuk membeli saham preferen:
Baca juga: Perbedaan Neraca Staffel dan Skontro
Di Indonesia, saham preferen tidak sepopuler saham biasa. Meskipun begitu, ada beberapa perusahaan yang menerbitkan saham preferen sebagai bagian dari struktur modal mereka, meskipun jumlahnya terbatas.
Sebagai contoh, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) pernah menerbitkan saham preferen. Saham preferen Telkom diberi kode “TLKM” untuk saham biasa dan “TLMK” untuk saham preferen di Bursa Efek Indonesia.
Namun, harus dicatat bahwa situasi di pasar modal bisa berubah dan tidak semua perusahaan yang terdaftar di BEI memiliki saham preferen. Selain itu, beberapa perusahaan mungkin telah membeli kembali saham preferen mereka atau melakukan konversi saham preferen menjadi saham biasa.
Jika kamu tertarik untuk berinvestasi atau mempelajari lebih lanjut tentang saham preferen di Indonesia, sebaiknya konsultasikan dengan broker saham atau penasihat keuangan kamu, atau cek informasi terbaru di Bursa Efek Indonesia atau situs resmi perusahaan yang bersangkutan.
Saham preferen adalah jenis saham yang memberikan pemegangnya prioritas dalam pembagian dividen dan klaim aset saat likuidasi perusahaan. Meskipun menawarkan keuntungan dalam hal pembayaran dividen, pemegang saham preferen umumnya memiliki hak suara yang terbatas atau bahkan tidak memiliki hak suara dalam keputusan perusahaan.
Meskipun saham preferen menawarkan stabilitas dan keuntungan dividen yang menarik, dunia investasi kini sedang bergeser ke arah teknologi digital. Salah satu tren investasi yang kian mendunia dan menarik perhatian banyak investor adalah cryptocurrency. Sebagai bentuk aset digital, investasi crypto membuka peluang baru dengan potensi yang patut dipertimbangkan dalam dunia investasi.
Mau investasi crypto secara mudah mulai dari Rp 11.000 saja? Download aplikasi crypto Pintu dan mulai investasi crypto sekarang!
Dapatkan juga informasi terbaru seputar berita crypto di Pintu News dan perdalam wawasan kamu melalui Pintu Academy untuk mendapatkan materi belajar crypto untuk level pemula hingga level mahir.
Referensi:
Investopedia, Prefered Stock, diakses tanggal 11 Oktober 2023
Wikipedia, Prefered Stock, diakses tanggal 11 Oktober 2023