Ternyata uang yang kita pakai memiliki sejarah yang panjang hingga bisa seperti sekarang. Berdasarkan sejarah, yang membuat uang pertama kali adalah Bangsa Lydia yang terletak di Turki Barat. Sementara sejarah perkembangan uang di Indonesia dimulai sejak masa kerajaan Hindu-Budha. Sejak saat itu sampai sekarang, mata uang pun mengalami berbagai perkembangan. Biar lebih jelas, ini dia ulasan sejarah perkembangan uang di Indonesia secara lengkap.
Pada masa kerajaan, sejarah uang pertama di Indonesia secara garis besar bisa dibagi menjadi masa kerajaan Hindu-Buddha dan Islam.
Dulunya, sistem barter masih digunakan sebelum masa kerajaan Hindu-Buddha. Akan tetapi, alat pembayaran kemudian diberlakukan sebagai pengganti dari sistem barter tersebut.
Ketika itu, uang pertama yang berlaku di Indonesia adalah berbagai bahan-bahan yang sederhana. Misalnya, di Papua menggunakan uang dalam bentuk kulit kerang, manik-manik di Bengkulu dan Pekalongan, serta Belicung di daerah Bekasi. Alat pembayaran mengalami kemajuan di masa kerajaan Hindu-Budha, terutama dari segi bahan dan desain.
Beberapa contoh mata uang di berbagai kerajaan di Indonesia adalah sebagai berikut.
Baca juga: Bagaimana Cara Membedakan Emas Asli dan Palsu?
Setelah itu, abad ke-15 ketika Islam berkembang, beredar mata uang bercorak agama tersebut. Kerajaan-kerajaan Islam di Nusantara seperti Samudra Pasai, Banten, Sumenep, sampai Palembang, memakai mata uang bercorak serupa.
Coraknya yang paling terlihat khas adalah adanya aksara Arab di sisi uangnya. Menariknya, mata uang kerajaan Islam di Nusantara ini sudah bisa dipertukarkan. Bahkan, untuk 1 Real Spanyol kala itu sama dengan 16 Dirham Aceh. Dirham adalah mata uang zaman Kerajaan Samudra Pasai di abad ke-13.
Ketika zaman kolonial, Real Spanyol yang populer dihapuskan oleh pihak kolonial Belanda menjadi Real Belanda. Tujuannya untuk menggantikan semua mata uang asing, serta mendominasi ekonomi. Selain itu, ada juga uang perak Belanda bernama Rijksdaalder yang dipakai di Indonesia. Uang tersebut kemudian menjadi alat pembayaran standar di seluruh Nusantara.
Setelah itu, tahun 1727, VOC mengeluarkan uang tembaga recehan bernama Duit. Duit adalah uang koin pertama di Indonesia yang beredar secara resmi dari pemerintahan VOC. Uang tembaga recehan ini dibuat untuk menggantikan Cassie Cina.
Kemudian, uang kertas berbentuk sertifikat diluncurkan di tahun 1748 oleh VOC. Nominal dari sertifikat tersebut bervariasi dengan satuan Rijksdaalder dari 1 sampai 1.000. Rijksdaalder adalah uang kertas pertama di Indonesia. Sejak saat itu, sejarah uang kertas mengalami perkembangan pesat.
Mata yang yang berlaku pada masa pendudukan Jepang adalah Uang Invasi. Emisi pertamanya masih memakai Bahasa Belanda, tepatnya di tahun 1942. Baru di emisi kedua diterbitkan dengan keterangan “Pemerintah Dai Nippon’. Pasca tentara sekutu tanggal 29 September 1945 mendarat di Tanjung Priok, mata uang invasi dilarang dipakai lagi. Sebagai gantinya, mata uang NICA dipergunakan.
Pada masa awal kemerdekaan, ada beberapa mata uang yang beredar di Indonesia. Berikut perkembangan mata uang di Indonesia dari masa ke masa semenjak kemerdekaan.
Kondisi Indonesia di awal kemerdekaan memang sangatlah buruk dari berbagai sisi, termasuk sisi moneter karena adanya tentara NICA (Pemerintah Sipil Hindia Belanda) yang masuk ke Nusantara dan menduduki kota besar di Indonesia.
Bank Jepang dipaksa NICA menerbitkan Rupiah Jepang untuk mendanai operasi militernya serta membayar gaji pegawai. Setelah itu, pada Maret 1946, uang versi terbaru yakni Uang NICA dikeluarkan.
Hal ini semakin memperparah kondisi Indonesia, apalagi pemerintah Indonesia masih belum bisa mencetak uang sendiri karena keterbatasan baik dari segi sumber daya maupun dana.
Pada 5 Juli 1946, Pemerintah akhirnya mendeklarasikan bahwa Bank Negara Indonesia akan menjadi pusat dari bank Indonesia yang baru. Bank ini berlokasi di De Javasche Bank yang terletak di Yogyakarta.
Karena pemerintah terus didesak mencetak mata uang sendiri, pada Oktober 1946, diterbitkanlah ORI. ORI merupakan akronim dari Oeang Repoeblik Indonesia, yang mana merupakan uang kertas pertama di Indonesia setelah negara Indonesia merdeka.
Sayangnya, situasi Indonesia yang belum kondusif membuat pendistribusian mata uang ini menjadi penuh kendala. Distribusi ORI terus dilakukan, bahkan secara gerilya dan membangkitkan rasa nasionalisme rakyat Indonesia.
Selain secara gerilya, untuk mengatasi tersendatnya distribusi, mandat kemudian diberikan ke pemerintah daerah. Mandat tersebut berisikan perintah menerbitkan mata uang lokal, yang kemudian diberi nama ORIDA.
ORIDA berlaku sejak 1947, dan terbit di banyak provinsi. Mulai dari Sumatera, Banten, Banda Aceh, sampai Tapanuli.
Baca juga: 10 Jenis Investasi dengan Modal Kecil, Apa Saja Ya?
Berubahnya sistem pemerintahan Indonesia ke sistem serikat juga membuat mata uangnya mengalami hal serupa. Pemerintah Indonesia sejak 1950 menarik peredaran ORI dan ORIDA. Gantinya adalah mata uang RIS sejak 1 Januari 1950.
Uang RIS ini umurnya tidak terlalu panjang. Perubahan kembali mode pemerintahan ke sistem republik, juga membuat uang RIS ditarik pemerintah.
Tahun 1953, diterbitkan Undang-Undang Pokok Bank Indonesia Nomor 11/1953. Isinya adalah tentang kewenangan Bank Indonesia untuk menerbitkan dan mengedarkan uang pecahan dari lima rupiah ke atas. Sementara, pecahan di bawah nominal tersebut akan diterbitkan Pemerintah Indonesia.
Kemudian di tahun 1963, melalui UU No.13./1963, Bank Indonesia akhirnya menjadi lembaga tunggal untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang.
Tahun 1953 merupakan masa pertama kalinya uang kertas terbitan Bank Indonesia muncul. Uang ini dicetak di percetakan Thomas De La Rue and Co, Inggris. Sedangkan percetakan lokal NV Pertjetakan Kebajoran mencetak pecahan Rp10 dan Rp25.
Penggunaan Dolar Malaya terjadi di Kepulauan Riau karena faktor geografis. Untuk mengatasinya, diterbitkan Rupiah Kepulauan Riau sehingga wilayah Indonesia memakai mata uang yang sama.
Tahun 1964, Rupiah Kepulauan Riau ditarik dari peredaran, diganti rupiah Indonesia. Irian Barat menyusul memakai mata uang rupiah pada tahun 1971 setelah memakai Gulden.
Baca juga: Perbedaan Uang Giral, Kartal dan Kuasi, Wajib Tau Nih!
Baik itu uang kertas dan logam hanya bisa dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Kewenangan tersebut juga diperkuat dengan UU No.23/1999 serta amandemen UU no.3/2004.
Itulah sejarah panjang uang pertama di Indonesia hingga saat ini. Semoga informasi ini bermanfaat, ya! Temukan informasi lainnya seputar keuangan dan investasi di Pintu Blog.
Sering dianggap sebagai mata uang digital, apa itu bitcoin sebenarnya dan bagaimana cara kerjanya? Informasi tentang bitcoin, crypto dan blockchain yang tengah diminati masyarakat luas saat ini bisa kamu temukan di Pintu Academy.
Download Pintu sekarang di sini dan investasi mulai dari Rp11.000 saja!
Referensi: