Apa syarat rekening bank agar dapat digunakan sebagai tujuan penarikan?

Berikut adalah syarat rekening bank yang bisa didaftarkan sebagai tujuan penarikan Rupiah di Pintu adalah:

  • Rekening yang didaftarkan adalah nomor rekening bank konvensional milik pribadi (bukan virtual account).
  • Rekening masih aktif dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.
  • Rekening dipastikan bukan nomor virtual account e-Wallet.
  • Nama pemilik rekening bank sama dengan nama yang didaftarkan di akun Pintu
  • Nama pemilik rekening harus ditulis tanpa tanda baca seperti titik, strip, koma, dan lain-lain. Contoh : Sri A’in harus ditulis Sri Ain.

Apakah artikel ini membantu?

Apa yang kamu tidak suka?

Apakah ada saran untuk artikel ini?

Terima kasih untuk masukanmu!Tutup
Masukan gagal terkirim. Silakan coba lagi.Tutup

Pertanyaanmu belum terjawab?

Mulai investasi sekarang
Daftar dalam hitungan menit, langsung mulai investasi.
tampilan aplikasi pintu crypto

Terdaftar dan diawasi oleh BAPPEBTI dan Kominfo

© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

Perdagangan aset crypto adalah aktivitas berisiko tinggi. Pintu tidak memberikan rekomendasi investasi ataupun produk. Pengguna wajib mempelajari aset crypto sebelum membuat keputusan. Semua keputusan perdagangan crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.

pintu-icon-banner

Trading di Pintu

Beli & investasi crypto jadi mudah

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8