KELAS ACADEMY
Masih Baru dalam Crypto?
Kami siap membantu! Pahami crypto secara bertahap dengan Kelas.
KELAS ACADEMY
Masih Baru dalam Crypto?
Kami siap membantu! Pahami crypto secara bertahap dengan Kelas.
Jakarta, Pintu News – Nvidia, raksasa teknologi di bidang kartu grafis, saat ini berada di bawah tekanan hukum yang besar. Perusahaan ini digugat oleh dua lembaga besar Amerika Serikat, yaitu Securities and Exchange Commission (SEC) dan Department of Justice (DOJ).
Nvidia menghadapi gugatan dari SEC dan DOJ terkait dugaan penyembunyian pendapatan dari penjualan terkait kripto.Gugatan ini menuduh Nvidia gagal mengungkapkan dengan jelas bahwa sebagian besar pendapatan mereka berasal dari penjualan kartu grafis (GPU) kepada penambang kripto. Simak berita lengkapnya berikut ini!
Menurut SEC, Nvidia melanggar aturan pengungkapan informasi di bawah Securities Act of 1933 dan Securities Exchange Act of 1934. SEC menuduh perusahaan ini tidak transparan dalam melaporkan seberapa besar dampak penjualan GPU kepada penambang kripto terhadap pendapatan mereka, terutama ketika permintaan GPU melonjak di kalangan penambang kripto.
Sengketa hukum ini pertama kali muncul pada 2018 ketika para investor mengklaim bahwa Nvidia meremehkan seberapa besar ketergantungan perusahaan pada pasar kripto. Ketika harga kripto anjlok pada akhir 2018, harga saham Nvidia juga turun drastis, sehingga menyebabkan kerugian besar bagi para investor.
Gugatan ini sempat ditolak oleh Pengadilan Banding Sirkuit Kesembilan pada 2021 karena kurangnya bukti, namun kasus ini kembali hidup setelah keputusan terbaru pada Agustus 2023.
Baca juga: Visa Luncurkan Platform Blockchain untuk Bank Kelola Token Berbasis Fiat!
Dalam perkembangan terbaru, pada 2 Oktober 2024, Solicitor General Elizabeth Prelogar dan pengacara senior SEC, Theodore Weiman, mengajukan dokumen ke Mahkamah Agung AS. Mereka berpendapat bahwa terdapat cukup bukti untuk melanjutkan kasus ini. Baik SEC maupun DOJ menekankan bahwa tindakan hukum ini sangat penting untuk menjaga integritas pasar modal AS.
Gugatan ini didukung oleh beberapa mantan pejabat SEC yang menyatakan bahwa tindakan hukum oleh investor adalah pelengkap penting terhadap tindakan kriminal dan penegakan hukum perdata. Mereka menegaskan bahwa Nvidia mungkin telah menyembunyikan pendapatan lebih dari $1,35 miliar yang berasal dari penjualan GPU kepada penambang kripto.
Baca juga: Prediksi AI: Apakah Harga Shiba Inu (SHIB) Akan Meroket di Akhir Pekan Ini?
Gugatan ini bisa menciptakan preseden penting terkait pengungkapan bisnis yang terkait dengan industri kripto. Nvidia, yang selama ini berargumen bahwa mereka telah memberikan pengungkapan yang sesuai, kini harus menghadapi tantangan hukum yang lebih besar dengan keterlibatan DOJ dan SEC.
Jika Mahkamah Agung memutuskan bahwa gugatan ini dapat dilanjutkan, hal ini bisa memperkuat posisi investor dalam menuntut perusahaan teknologi yang tidak transparan terkait aktivitas bisnis kripto.
Nvidia berusaha melawan tuduhan ini dengan menyatakan bahwa informasi yang digunakan dalam gugatan adalah hasil dari laporan ahli yang tidak valid. Meski demikian, bukti yang diajukan oleh para investor, termasuk kesaksian mantan eksekutif Nvidia dan laporan dari Bank of Canada, telah memperkuat klaim mereka bahwa Nvidia menutupi dampak pasar kripto terhadap pendapatan perusahaan.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dalam dunia bisnis, terutama di sektor teknologi yang sangat dinamis. Jika gugatan ini berhasil, hal ini bisa mengubah cara perusahaan-perusahaan besar, seperti Nvidia, mengungkapkan keterlibatan mereka dalam industri kripto kepada para pemegang saham. Mahkamah Agung diperkirakan akan memutuskan apakah gugatan ini bisa berlanjut pada bulan November mendatang.
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
Terdaftar dan diawasi oleh BAPPEBTI dan Kominfo
© 2024 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Perdagangan aset crypto adalah aktivitas berisiko tinggi. Pintu tidak memberikan rekomendasi investasi ataupun produk. Pengguna wajib mempelajari aset crypto sebelum membuat keputusan. Semua keputusan perdagangan crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.