Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan setelah Geoffrey Kendrick, kepala riset aset digital di Standard Chartered, memprediksi bahwa harga BTC bisa mencapai Rp8,16 miliar ($500.000) pada akhir 2028.
Faktor utama di balik kenaikan ini adalah peningkatan akses investor dan penurunan volatilitas Bitcoin, didukung oleh kebijakan Presiden Donald Trump yang dinilai semakin mempermudah adopsi institusional terhadap aset crypto.
Menurut Kendrick, Exchange Traded Fund (ETF) Bitcoin telah menjadi katalis utama bagi pertumbuhan aset ini. Sejak diluncurkan pada awal 2024, ETF Bitcoin telah menarik Rp636,9 triliun ($39 miliar) dalam arus masuk bersih, menunjukkan bahwa semakin banyak investor institusional yang mulai terjun ke pasar Bitcoin.
Baca juga: Whale Crypto Jual 4 Juta LINK! Apakah Chainlink (LINK) dalam Bahaya?
Keberhasilan ETF ini menandai momen penting dalam aksesibilitas investor, mengurangi hambatan bagi perusahaan dan individu untuk berinvestasi dalam Bitcoin. Selain itu, dengan semakin berkembangnya pasar derivatif seperti opsi dan kontrak berjangka Bitcoin, diharapkan lebih banyak dana institusional yang masuk ke pasar kripto dalam beberapa tahun mendatang.
Dengan akses yang semakin luas ini, Standard Chartered yakin Bitcoin akan mengalami apresiasi harga signifikan sebelum akhir masa jabatan Presiden Trump.
Salah satu tantangan terbesar Bitcoin selama ini adalah volatilitasnya yang tinggi. Namun, Kendrick percaya bahwa volatilitas Bitcoin akan menurun seiring dengan semakin banyaknya produk keuangan berbasis Bitcoin seperti ETF dan instrumen derivatif.
Sebagai perbandingan, Kendrick mengutip sejarah harga emas setelah produk Exchange-Traded Products (ETP) diperkenalkan pada 2004. Saat itu, harga emas melonjak 4,3 kali lipat setelah produk keuangan berbasis emas mulai tersedia.
Jika tren yang sama terjadi pada Bitcoin, maka aset ini akan menjadi lebih stabil, menarik lebih banyak investor institusional, dan meningkatkan permintaannya dalam jangka panjang.

Baca juga: Penambang Bitcoin Hadapi Tantangan Hashrate Tinggi, Produksi Bulanan Merosot!
Selain faktor pasar, regulasi dan kebijakan pemerintah AS juga memainkan peran besar dalam pertumbuhan Bitcoin. Beberapa langkah yang telah diambil oleh pemerintahan Donald Trump untuk mendukung industri crypto antara lain:
Dengan kombinasi kebijakan yang mendukung dan sentimen pasar yang kuat, Standard Chartered optimistis bahwa Bitcoin akan mengalami lonjakan harga bertahap dalam beberapa tahun ke depan.
Berdasarkan analisis Geoffrey Kendrick, Bitcoin diperkirakan akan mengalami kenaikan harga secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan. Pada akhir tahun 2025, Bitcoin diprediksi akan mencapai Rp3,26 miliar ($200.000), didorong oleh meningkatnya adopsi institusional melalui produk keuangan seperti ETF Bitcoin.
Pada tahun 2026, harga Bitcoin diperkirakan akan terus naik hingga Rp4,89 miliar ($300.000). Pada tahap ini, volatilitas Bitcoin diprediksi mulai berkurang secara signifikan, menarik lebih banyak investor institusional yang mencari aset digital dengan stabilitas lebih tinggi.
Memasuki tahun 2027, Bitcoin diproyeksikan mencapai Rp6,52 miliar ($400.000). Kenaikan ini kemungkinan besar akan didorong oleh perkembangan regulasi yang lebih jelas di berbagai negara serta meningkatnya permintaan global terhadap aset kripto sebagai bentuk lindung nilai terhadap inflasi dan ketidakpastian ekonomi.
Baca juga: Ondo Finance Luncurkan Ondo GM: Revolusi Tokenisasi Aset Dunia Nyata (RWA)!
Akhirnya, pada 2028, Kendrick memperkirakan bahwa Bitcoin akan mencapai Rp8,16 miliar ($500.000). Setelah mencapai titik ini, harga Bitcoin diperkirakan akan tetap stabil hingga akhir 2029, seiring dengan adopsi yang semakin luas dan pasar yang lebih matang.
Kesimpulan: Apakah Bitcoin Benar-Benar Bisa Mencapai $500.000?
Prediksi ini tentu menimbulkan perdebatan di kalangan analis dan investor. Meskipun faktor-faktor seperti ETF Bitcoin, adopsi institusional, dan kebijakan pemerintah mendukung kenaikan harga Bitcoin, masih ada tantangan besar yang harus dihadapi, seperti regulasi global, volatilitas pasar, dan ketidakpastian ekonomi makro.
Namun, jika tren saat ini berlanjut dan Bitcoin semakin diakui sebagai “emas digital”, maka target Rp8,16 miliar ($500.000) pada 2028 bukanlah hal yang mustahil.
Bagi investor, penting untuk memantau perkembangan regulasi dan tren pasar sebelum mengambil keputusan investasi jangka panjang.
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.