Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Perusahaan manajemen aset terbesar di dunia, BlackRock, kembali memperluas eksposurnya di dunia cryptocurrency dengan mengajukan Bitcoin Premium Income ETF. Produk ini disebut sebagai “sequel” dari iShares Bitcoin Trust (IBIT) yang saat ini sudah menjadi ETF Bitcoin spot terbesar dengan aset kelolaan puluhan miliar dolar. Berikut adalah lima fakta utama mengenai rencana ETF baru ini.

Menurut laporan Cointelegraph (26 September 2025), IBIT milik BlackRock telah mengumpulkan lebih dari $60,7 miliar atau sekitar Rp1.017 triliun sejak diluncurkan pada Januari 2024.
Angka ini menjadikannya ETF Bitcoin spot terbesar di dunia, jauh melampaui pesaing terdekatnya, Fidelity Wise Origin Bitcoin Fund (FBTC), dengan total dana kelolaan $12,3 miliar (Rp206 triliun). Kesuksesan tersebut mendorong BlackRock untuk meluncurkan produk turunan baru guna memperluas opsi bagi investor.
Baca Juga: 5 Dampak Besar Regulasi Crypto AS: Novogratz Prediksi Siklus Pasar Akan Berubah Selamanya
Bloomberg ETF analyst Eric Balchunas menjelaskan bahwa produk ini akan menggunakan strategi covered call pada kontrak futures Bitcoin.
Artinya, ETF akan menjual opsi call di atas posisi Bitcoin untuk mengumpulkan premi, sehingga menghasilkan pendapatan pasif bagi investor.
Strategi ini memungkinkan Bitcoin (BTC) yang sebelumnya bukan aset penghasil yield, untuk memberi imbal hasil teratur, meskipun ada potensi upside yang dikorbankan.
Cointelegraph menulis bahwa BlackRock telah mendaftarkan trust company di Delaware untuk mendukung struktur hukum ETF ini. Biasanya, registrasi ini menandakan bahwa pengajuan Form S-1 atau 19b-4 ke Securities and Exchange Commission (SEC) akan segera menyusul. Langkah ini menunjukkan keseriusan BlackRock mempercepat proses peluncuran produk baru di tengah regulasi yang semakin akomodatif.
Salah satu alasan utama perusahaan tradisional enggan mengadopsi Bitcoin adalah karena aset ini tidak menghasilkan pendapatan secara alami. Namun, dengan produk baru seperti Bitcoin Premium Income ETF, investor bisa menikmati distribusi rutin dari premi opsi. Jika disetujui, ETF ini akan bergabung dengan sedikit produk yield-generating Bitcoin lain yang saat ini tersedia di pasar Amerika Serikat.
Balchunas menambahkan bahwa BlackRock tidak ikut serta dalam “tren altcoin ETF” yang sedang ramai. Alih-alih, perusahaan memilih membangun ekosistem produk seputar Bitcoin dan Ethereum (ETH) yang dianggap lebih mapan. Hal ini membuka peluang bagi manajer aset lain untuk bersaing membawa altcoin seperti Litecoin (LTC), Solana (SOL), XRP, atau Dogecoin (DOGE) ke ranah ETF di masa depan.
Peluncuran Bitcoin Premium Income ETF oleh BlackRock berpotensi menjadi inovasi penting dalam membawa produk yield ke pasar kripto tradisional. Meskipun strategi covered call membatasi potensi keuntungan saat harga BTC naik, produk ini bisa menarik bagi investor yang lebih memilih pendapatan rutin. Jika mendapat lampu hijau dari SEC, ETF ini akan memperkuat posisi BlackRock sebagai pemain dominan dalam produk investasi berbasis Bitcoin di AS.
Baca Juga: 7 Fakta Mencengangkan: Jumlah Miliarder Crypto Naik 40% di 2025, Siapa Saja yang Diuntungkan?
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga bitcoin hari ini, harga solana hari ini, pepe coin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.