Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Fenomena baru sedang terjadi di dunia crypto: para whale Bitcoin (BTC), yaitu pemegang besar yang sudah mengakumulasi aset ini sejak awal, kini mulai memindahkan kepemilikannya ke produk exchange-traded fund (ETF), terutama milik BlackRock. Langkah ini menandai perubahan besar dari kebiasaan lama yang lebih mengutamakan self-custody atau penyimpanan mandiri aset crypto.
Menurut Robbie Mitchnick, Kepala Aset Digital BlackRock, perusahaan telah memfasilitasi konversi Bitcoin senilai lebih dari $3 miliar atau sekitar Rp49,8 triliun ke dalam produk iShares Bitcoin ETF (IBIT).
Dalam wawancaranya dengan Bloomberg, Mitchnick menjelaskan bahwa para whale kini lebih memilih kenyamanan untuk menyimpan eksposur Bitcoin mereka di bawah pengawasan lembaga keuangan yang sudah mereka percayai, seperti penasihat investasi dan bank swasta.
Perubahan besar dalam regulasi U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) disebut menjadi faktor utama meningkatnya minat institusi terhadap ETF Bitcoin. Aturan baru kini memperbolehkan skema in-kind creation dan redemption, di mana partisipan resmi dapat menukar saham ETF langsung dengan Bitcoin, bukan uang tunai. Mekanisme ini membuat proses konversi menjadi lebih efisien dan ramah pajak, terutama bagi investor besar seperti whale dan institusi keuangan.
Baca juga: Bitcoin Sempat (BTC) Menguat ke $113.000, Emas Alami Penurunan Terbesar Sejak 2013

Perubahan tersebut membuka peluang bagi ETF Bitcoin untuk menjadi bagian dari sistem keuangan tradisional dengan cara yang lebih terintegrasi. Investor dapat tetap mempertahankan eksposur terhadap Bitcoin sambil menikmati akses ke produk investasi dan layanan pinjaman konvensional. Mitchnick menilai, pergeseran ini menandakan awal dari era baru di mana kepemilikan crypto semakin berorientasi pada struktur keuangan institusional.
ETF Bitcoin milik BlackRock, IBIT, kini menjadi produk paling sukses di antara belasan ETF spot Bitcoin yang disetujui di Amerika Serikat. Pada Juni 2025, IBIT bahkan mencetak rekor sebagai ETF tercepat dalam sejarah yang berhasil mencapai $70 miliar (Rp1,16 kuadriliun) dalam aset kelolaan (AUM), dan kini telah menembus $88 miliar (Rp1,46 kuadriliun) menurut data dari Bitbo.
Kenaikan tersebut mencerminkan lonjakan minat institusional terhadap cryptocurrency sebagai kelas aset. Analis Willy Woo mencatat bahwa tren ini berkontribusi pada penurunan tren self-custody Bitcoin yang telah berlangsung selama 15 tahun. Data on-chain menunjukkan jumlah Bitcoin yang disimpan secara pribadi menurun, menandakan investor besar lebih memilih keamanan dan kenyamanan produk investasi teratur seperti ETF.
Meskipun demikian, sebagian komunitas crypto tetap mempertahankan prinsip lama “not your keys, not your coins,” yang menegaskan pentingnya kepemilikan pribadi atas aset digital. Namun, gelombang masuknya dana institusi menunjukkan bahwa pasar kini sedang bertransformasi — dari aset yang didominasi individu menjadi instrumen investasi global yang diatur dan diawasi secara formal.
Peralihan para whale Bitcoin (BTC) ke ETF BlackRock menunjukkan pergeseran besar dalam cara investor besar mengelola eksposur crypto mereka. Dengan dukungan regulasi baru dari SEC dan pertumbuhan pesat IBIT, pasar Bitcoin kini semakin melebur ke dalam sistem keuangan tradisional.
Langkah ini memperkuat posisi Bitcoin sebagai aset institusional, sekaligus menandai era baru dalam evolusi pasar cryptocurrency, di mana keamanan, efisiensi, dan legitimasi menjadi fokus utama.
Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita crypto terkini seputar project crypto dan teknologi blockchain. Temukan juga panduan belajar crypto dari nol dengan pembahasan lengkap melalui Pintu Academy dan selalu up-to-date dengan pasar crypto terkini seperti harga bitcoin hari ini, harga coin xrp hari ini, dogecoin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.