Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, masyarakat dituntut untuk mengikuti tren-tren yang ada saat ini. Salah satunya adalah melalui teknologi e-wallet. Apa itu e-wallet? Secara garis besar, e-wallet adalah dompet digital yang berfungsi sebagai alat transaksi terintegrasi. Untuk selengkapnya, simak artikel berikut ini!
Baca juga: Apa itu Uang Elektronik?
Dilansir dari Investopedia, e-wallet adalah layanan elektronik yang berperan dalam proses penyimpanan data sekaligus berfungsi sebagai instrumen pembayaran.
E-wallet sering pula disebut sebagai dompet elektronik atau dompet digital. Teknologi ini berupa program aplikasi atau layanan yang dibuat untuk menyimpan dana digital serta riwayat berbagai transaksi. Selain itu, e-wallet juga bisa digunakan untuk bertransaksi secara online antara pengguna satu dan lainnya.
E-wallet mulai berkembang seiring menjamurnya startup financial technology alias fintech di Tanah Air. Bahkan, pemerintah pun turut menerbitkan sejumlah peraturan yang bertujuan untuk mengatur legalitas segala bentuk transaksi digital. Tujuannya agar para pengguna bisa lebih mudah beradaptasi dengan teknologi di zaman serba digital seperti sekarang.
Sistem transaksi e-wallet sebenarnya sangatlah sederhana. Kamu bisa melakukan berbagai transaksi pembayaran cukup dengan menggunakan akun yang telah dilakukan top up atau pengisian saldo.
E-Wallet  juga memungkinkan kamu sebagai pengguna untuk melakukan pembayaran online secara nyaman dan aman. Pasalnya, kamu bisa menerima sekaligus mengirim uang cukup dengan mencantumkan nomor telepon yang dituju. Biasanya akun e-wallet adalah nomor telepon yang didaftarkan oleh pengguna.
Ketika ingin melakukan pembayaran offline, maka kamu hanya perlu memindai barcode yang tersedia di merchant. Cukup mudah, bukan?
Beberapa contoh e-wallet di bawah ini cukup populer di Indonesia dan pastinya tidak asing lagi bagi kamu.
Contoh e-wallet yang pertama adalah DANA. Rilis pada tahun 2018, DANA merupakan aplikasi e-wallet yang tercipta berkat kerjasama antara Emtek Group dengan Ant Financial. Selain menawarkan banyak kemudahan, DANA juga bisa digunakan untuk melakukan berbagai transaksi mulai dari pembelian barang di marketplace hingga deposit rupiah di Pintu yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk berinvestasi dan trading kripto.
Seperti yang telah kamu ketahui, GoPay merupakan salah satu e-wallet yang tersedia dalam aplikasi GoJek. Selain digunakan sebagai fitur pembayaran untuk berbagai layanan di aplikasi GoJek, GoPay juga bisa digunakan di berbagai online marketplace maupun metode pembayaran digital di gerai-gerai offline yang bekerjasama dengannya.
Pada tahun 2019 lalu, aplikasi LinkAja menduduki peringkat empat sebagai penyedia layanan e-wallet dengan jumlah pengguna terbanyak di Indonesia. Perlu diketahui pula, bahwa LinkAja merupakan salah satu e-wallet hasil merger beberapa perusahaan BUMN seperti Unikqu, T-Bank, T-Cash, T-Money, dan Mandiri e-cash.
Meski data yang dihimpun iPrice menunjukkan, bahwa OVO tengah mengalami penurunan pengguna di tahun 2018, nyatanya di tahun 2019 OVO kembali menduduki peringkat kedua.
Hal ini tidak mengherankan jika mengingat OVO telah bekerja sama dengan berbagai merchant yang menawarkan promo cashback menarik bagi para penggunanya.
Pada tahun 2018 lalu, iSaku berhasil menempati posisi keempat sebagai e-wallet yang paling banyak digunakan di Indonesia. Salah satu kelebihan iSaku sendiri adalah kemudahan penarikan uang tunai di berbagai cabang indomaret.
Berikutnya adalah Jenius yang terus mengalami peningkatan jumlah pengguna sejak kuartal keempat di tahun 2018. Bukan hanya sekedar digunakan untuk bertransaksi jual beli, Jenius juga bisa digunakan untuk kegiatan perbankan secara digital. Artinya, kamu juga bisa menabung dengan aplikasi super praktis satu ini.
Setelah mengetahui secara detail apa itu e-wallet, cara menggunakan, dan beberapa contoh yang paling populer di Indonesia, sekarang waktunya kamu memahami cara membuat e-wallet secara mudah.
Sebenarnya, cara daftar e-wallet pada tiap aplikasi berbeda-beda. Akan tetapi, proses pendaftaran secara umum bisa dilakukan melalui beberapa langkah berikut.
Meski sama-sama digunakan untuk transaksi digital, namun ternyata e-wallet dan e-money memiliki cukup banyak perbedaan. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.
Perbedaan pertama ada pada teknologi yang digunakan. Secara umum, e-wallet memanfaatkan teknologi berbasis server yang kemudian dieksekusi dengan penggunaan aplikasi tertentu. Sementara e-money lebih memanfaatkan sistem berbasis chip yang ditanam di sebuah kartu dengan ukuran sebesar kartu ATM.
Selain itu, e-wallet harus selalu terhubung dengan jaringan internet stabil sekaligus para penyedia layanan di baliknya agar bisa digunakan.
Perbedaan selanjutnya ada pada jumlah top up maksimal. Pada umumnya, jumlah maksimal top-up e-wallet lebih tinggi dibandingkan jumlah maksimal top-up pada e-money.
Jika bicara soal fleksibilitas, e-wallet biasanya lebih unggul untuk digunakan sebagai transaksi online di marketplace, toko online, dan lain sebagainya. Sementara e-money lebih fleksibel ketika digunakan sebagai transaksi offline di berbagai gerai minimarket, pengisian BBM, gerbang tol, dan lainnya.
Beberapa contoh e-money yang ada di Indonesia adalah BCA Flazz, Mandiri E-Money, JakCard dari Bank DKI, dan lainnya.
Meskipun sekilas tampak serupa, e-wallet dan mobile banking memiliki konsep dan fungsi yang berbeda. E-wallet adalah platform berbasis aplikasi yang digunakan untuk menyimpan sejumlah uang secara digital untuk transaksi sehari-hari, sementara mobile banking adalah layanan dari bank yang memungkinkan nasabah mengakses berbagai fitur perbankan seperti cek saldo, transfer dana, pembayaran tagihan, dan lainnya melalui aplikasi resmi bank.
E-wallet cenderung lebih fokus pada transaksi kecil dan cepat, sedangkan mobile banking mengelola seluruh layanan keuangan pribadi yang lebih kompleks.
Selain itu, e-wallet biasanya tidak memerlukan rekening bank untuk penggunaannya, karena saldo bisa diisi melalui berbagai metode pembayaran. Sementara itu, mobile banking wajib terhubung dengan rekening bank pengguna.
Dari sisi regulasi, mobile banking berada langsung di bawah pengawasan bank yang sudah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sementara e-wallet diawasi oleh Bank Indonesia sebagai bagian dari sistem pembayaran nasional.
Penggunaan e-wallet membawa banyak manfaat bagi penggunanya, terutama dari sisi kemudahan dan kecepatan bertransaksi. Dengan e-wallet, pengguna dapat melakukan pembayaran hanya dengan beberapa kali klik di ponsel mereka tanpa perlu membawa uang tunai atau kartu fisik.
Ini sangat membantu dalam kehidupan modern yang serba cepat, di mana efisiensi waktu menjadi prioritas. Selain itu, banyak e-wallet yang menawarkan berbagai promo seperti cashback, potongan harga, dan loyalty points yang menguntungkan pengguna.
Di sisi lain, e-wallet juga memperluas akses keuangan bagi masyarakat yang belum memiliki rekening bank (unbanked population). Dengan hanya bermodalkan smartphone dan nomor telepon, seseorang sudah bisa menggunakan layanan keuangan digital untuk berbelanja, membayar tagihan, atau bahkan mengirim uang ke orang lain. Ini menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung inklusi keuangan di Indonesia.
Secara sederhana, e-wallet bekerja dengan cara menyimpan sejumlah uang dalam bentuk saldo digital yang kemudian bisa digunakan untuk bertransaksi. Setelah pengguna mengisi saldo ke dalam akun e-wallet mereka melalui transfer bank, kartu kredit, atau gerai ritel, saldo ini tersimpan di dalam sistem server e-wallet. Setiap kali pengguna melakukan pembayaran, sistem akan secara otomatis memotong saldo yang ada sesuai dengan jumlah transaksi.
Transaksi melalui e-wallet biasanya dilengkapi dengan proses keamanan seperti verifikasi PIN, sidik jari, atau teknologi face recognition. Selain itu, transaksi tercatat secara real-time, sehingga pengguna dapat memonitor penggunaan saldo mereka kapan saja melalui aplikasi. Kemudahan ini membuat e-wallet menjadi pilihan populer untuk transaksi harian, mulai dari pembayaran makanan, transportasi, hingga belanja online.
Meskipun e-wallet menawarkan kemudahan, pengguna tetap harus waspada terhadap berbagai risiko seperti pencurian data, peretasan akun, atau kehilangan akses karena kelalaian pribadi.
Salah satu risiko umum adalah penggunaan jaringan Wi-Fi publik yang tidak aman untuk transaksi, yang dapat membuka peluang bagi pihak tidak bertanggung jawab mencuri informasi pengguna. Selain itu, jika ponsel yang digunakan hilang dan tidak dilengkapi proteksi keamanan yang memadai, akun e-wallet juga dapat disalahgunakan.
Untuk mengurangi risiko tersebut, ada beberapa tips yang dapat diikuti:
Di Indonesia, e-wallet diatur dan diawasi oleh Bank Indonesia (BI) dalam Peraturan Bank Indonesia atau PBI 22/23/PBI/2020 dan PBI 23/6/PBI/2021 sebagai bagian dari sistem pembayaran nasional. Setiap penyelenggara e-wallet wajib memperoleh izin resmi dari Bank Indonesia sebelum dapat beroperasi secara legal.
Regulasi ini bertujuan untuk melindungi konsumen, menjaga integritas sistem pembayaran, serta mencegah tindak kejahatan seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme melalui transaksi digital.
Selain itu, e-wallet juga harus mematuhi ketentuan terkait perlindungan data pribadi pengguna sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Bank Indonesia mengharuskan penyelenggara e-wallet untuk menerapkan standar keamanan tinggi, termasuk enkripsi data dan sistem anti-fraud. Dengan regulasi yang ketat ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa perkembangan teknologi keuangan tetap sejalan dengan perlindungan hak dan keamanan pengguna.
Nah, itu dia penjelasan mengenai apa itu e-wallet, mulai dari pengertian, contoh, cara membuat hingga cara menggunakan e-wallet. Dengan adanya e-wallet, transaksi online memang menjadi semakin mudah. Sekarang, kamu bahkan bisa berinvestasi hanya dengan bermodalkan e-wallet saja.
Di Pintu, investasi dan trading kripto bisa kamu lakukan dengan menggunakan saldo di e-wallet DANA, LinkAja, ShopeePay hingga GoPay, lho! Mulai dari Rp11.000, kamu sudah bisa dapatkan aset kripto favorit kamu. Download Pintu sekarang dan selamat berinvestasi!
Referensi:
Julia Kagan. Digital Wallet. Diakses tanggal: 18-10-2021
Brianna Blaney. What is an eWallet and How does It Work?. Diakses tanggal: 18-10-2021
Chrismonica. Daftar E-Wallet Terpopuler di Indonesia, Dana Raih Pengguna Aktif Terbanyak. Diakses tanggal: 18-10-2021
Vikaspedia. e-Wallet. Diakses tanggal: 18-10-2021