Pasar modal adalah suatu wadah untuk melakukan jual beli berbagai jenis surat berharga milik perusahaan swasta ataupun pemerintah. Di Indonesia sendiri, pasar modal telah dikenal sejak tahun 1912 silam. Dalam artikel ini, akan dibahas lengkap mengenai pengertian, tujuan, dan jenis-jenis Pasar Modal.
Mengacu pada UU Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995, capital market atau pasar modal adalah suatu kegiatan menyangkut perdagangan efek dan penawaran umum perusahaan publik terkait dengan efek yang dirilis.
Sementara itu, Bursa Efek Indonesia mengartikan capital market sebagai wadah jual beli berbagai instrumen keuangan jangka panjang. Pasar modal ini juga bisa menjadi sarana pendanaan untuk perusahaan maupun pemerintah. Dana tersebut berasal dari segala bentuk penjualan instrumen keuangan terkait.
Di samping itu, masyarakat beserta pihak lainnya juga bisa memanfaatkan pasar modal layaknya sarana investasi yang mumpuni, misalnya dengan membeli instrumen keuangan yang tersedia, para pembeli berpeluang mendapat keuntungan melimpah dengan cara menjual instrumen tersebut di masa yang akan datang dengan nilai yang lebih tinggi.
Pasar modal makin hari makin diminati. Semakin banyak individual dan perusahaan besar yang telah terjun ke dalamnya. Secara umum, beberapa tujuan pasar modal adalah:
Salah satu pelaku pasar modal adalah Bursa Efek Indonesia (BEI), yang mana berperan penting dalam menyediakan sarana dan wadah untuk memperdagangkan efek. Selain itu, beberapa pelaku pasar modal lainnya adalah sebagai berikut.
Sesuai dengan namanya, pengawas berperan untuk mengawasi sekaligus mengatur setiap kegiatan di pasar keuangan. Umumnya, lembaga pengawas seperti ini berada di bawah naungan Kementerian Keuangan. Di Indonesia sendiri, badan ini adalah Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
OJK memiliki wewenang untuk merumuskan, memproduksi, menjalankan, dan juga mengawasi seluruh kebijakan tentang aktivitas transaksi keuangan serta lembaga keuangan lainnya.
Lembaga penyelenggara pasar modal berkewajiban untuk mewadahi berbagai kegiatan di pasar modal. Para pihak penyelenggara ini juga akan membuat sekaligus mengatur setiap kegiatan tersebut agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Penyelenggara yang dimaksud di Indonesia adalah Menteri Keuangan.
Selain itu, pelaku pasar modal yang tidak kalah penting lainnya adalah perusahaan emiten. Diketahui, lembaga satu ini dikenal sebagai pemilik saham maupun surat berharga yang diperjualbelikan pada bursa efek. Setiap perusahaan publik bisa bergabung asalkan memenuhi persyaratan untuk menjual surat efek terkait.
Dalam hal ini, perusahaan emiten akan membuka surat berharga atau efek kepada masyarakat secara umum guna mendapatkan suntikan modal. Tujuannya, tentu saja untuk memperluas sekaligus mengembangkan ekspansi bisnis. Dengan begitu, keuntungan perusahaan pun turut meningkat.
Pasar modal adalah salah satu tempat untuk menarik investor. Bahkan para pemilik modal atau investor adalah pelaku pasar modal yang utama. Orang-orang inilah yang aktif beraktivitas dalam bursa efek.
Umumnya, seorang investor akan menginvestasikan sejumlah dana di instrumen investasi tertentu demi mendapat profit atau laba. Dengan kata lain, investor melakukan aktivitas jual beli surat berharga untuk meraih suatu keuntungan.
Selanjutnya, ada Penjamin Emisi Efek yang memiliki tugas untuk menjalin kontrak perjanjian dengan perusahaan emiten. Fungsi Penjamin Emisi Efek adalah menjamin keberlangsungan setiap kegiatan perusahaan emiten dalam bursa efek.
Kamu pastinya sudah tidak asing lagi dengan istilah broker. Dalam dunia pasar modal, broker bertugas untuk menghubungkan antara pembeli dan penjual efek di suatu pasar modal.
Nah, sebelum kamu memilih broker untuk membantu kegiatan jual beli kamu di pasar modal, perhatikan dulu sertifikasi CFA (Chartered Financial Analyst) atau uji kelulusan WPPE (Wakil Perantara Pedagang Efek) yang mereka miliki.
Baca juga: Perbedaan Broker, Dealer, Trader, dan Exchange, Sudah Tau?
Bukan hanya berperan dalam kegiatan investasi reksadana saja, pelaku pasar modal satu ini bertugas mengelola dana masyarakat di berbagai portofolio efek supaya menghasilkan suatu keuntungan. Setiap manajer investasi dituntut untuk memiliki kapasitas keterampilan dan juga ilmu mumpuni di bidang terkait.
Menurut keterangan OJK, jenis-jenis pasar modal adalah pasar perdana dan pasar sekunder.
Secara garis besar, pasar perdana adalah tempat di mana setiap surat berharga diperjualbelikan untuk pertama kalinya, sebelum akhirnya dicatat dalam Bursa Efek. Artinya, investor membeli saham sebelum adanya Initial Public Offering atau penawaran umum perdana.
Ada begitu banyak investor yang mengaku tertarik membeli saham saat pasar perdana. Pasalnya, saham tersebut berpotensi menghasilkan keuntungan besar ketika akhirnya nanti berada di lantai bursa. Tentu saja, keuntungan yang dimaksud berasal dari selisih harga antara jual dan beli saham terkait ataupun capital gain.
Baca juga: Apa Saja Perbedaan dan Contoh Pasar Primer dan Pasar Sekunder?
Pihak penjual efek dan investor bisa melakukan transaksi jual maupun beli di pasar sekunder yang masuk ke dalam daftar Bursa Efek. Bahkan, para investor yang bertransaksi saat pasar perdana pun bisa menjual efeknya di pasar satu ini.
Nah, salah satu perbedaan paling mendasar antara pasar perdana dan sekunder adalah siklus jual beli yang diterapkan. Di pasar perdana, transaksi jual beli ini terjadi hanya antara perusahaan dengan investor.
Sementara di pasar sekunder, transaksi jual beli tersebut dilakukan antar investor yang ada. Bukan itu saja, harga saham atau efek yang berada dalam pasar sekunder biasanya akan relatif fluktuatif. Artinya, harga efek bisa saja naik ataupun turun sesuai kondisi yang terjadi saat itu.
Itulah ulasan singkat mengenai pengertian, tujuan, dan jenis pasar modal. Dari ulasan singkat di atas, bisa disimpulkan bahwa pasar modal adalah kegiatan berkaitan dengan penawaran efek yang dilakukan oleh perusahaan untuk menarik investor. Semoga informasi ini bermanfaat!
Cek informasi lainnya seputar finansial dan investasi di Pintu Blog. Belakangan ini, minat masyarakat terhadap aset crypto pun semakin meningkat, lho.
Buat kamu yang tertarik berinvestasi di crypto secara mudah mulai dari Rp11.000 saja, download Pintu sekarang di App Store dan Play Store kamu masing-masing!
Referensi:
Adam Hayes. Capital Markets. Diakses 20 Oktober 2021
Marshall Hargrave. Capital. Diakses 20 Oktober 2021
TaxIndiaClub Team. Top 14 Key Participants of the Capital Market. Diakses 20 Oktober 2021
Yourarticlelibrary. Capital Market: Objectives, Importance and Functions. Diakses 20 Oktober 2021