Pengertian Underlying Asset, Syarat, dan Contohnya

Updated
November 11, 2022
• Waktu baca 3 Menit
Gambar Pengertian Underlying Asset, Syarat, dan Contohnya
Reading Time: 3 minutes

Underlying asset adalah komponen paling penting yang wajib dicermati pada suatu instrumen investasi, baik itu berupa investasi derivatif maupun kontrak berjangka. Apa itu underlying asset? Berikut pengertian underlying asset, syarat, dan contohnya!

Baca juga: Apa itu Hedge Fund di dunia Investasi?

Apa itu Underlying Asset dalam Dunia Investasi?

apa itu underlying asset

Pengertian Underlying Asset

Secara umum, pengertian underlying asset adalah aset keuangan yang menjadi dasar harga instrumen derivatif.

Sementara itu, derivatif adalah bentuk dari kontrak bilateral atau bisa juga berarti perjanjian penukaran pembayaran. Derivatif memiliki nilai yang diturunkan dari produk yang akan menjadi acuan pokok atau underlying product.

Alih-alih memperdagangkan aset secara fisik, derivatif sendiri berbentuk perjanjian yang dibuat oleh para pelaku pasar. Perjanjian ini berisi tentang pertukaran aset, uang, atau suatu nilai tertentu di masa mendatang. Perjanjian tersebut nantinya berpedoman pada aset yang telah menjadi acuan pokok.

Kontrak derivatif inilah yang kemudian digunakan oleh pihak-pihak terkait, seperti manajer investasi, lembaga keuangan, maupun perusahaan untuk mengelola risiko investasi. Adapun pengelolaan risiko tersebut dilakukan berdasarkan pergerakan harga instrumen investasi tanpa mempengaruhi posisi aset dasarnya secara langsung.

Apa itu Underlying Asset Menurut OJK?

Pengertian Underlying Asset Menurut OJK

Sementara itu istilah underlying asset juga muncul dalam instrumen investasi Sukuk yang diatur oleh OJK. Dalam hal ini, pengertian underlying asset menurut OJK adalah aset yang menjadi dasar dalam penerbitan Sukuk.

Sukuk adalah efek yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah dan bisa berupa sertifikat maupun bukti kepemilikan, yang nilainya mewakili aset tertentu (underlying asset)

Syarat-Syarat Underlying Asset untuk Sukuk

Bicara soal sukuk, sebenarnya instrumen satu ini memiliki peran yang pada dasarnya sama seperti Surat Utang Negara. Namun, sukuk berbasis ekonomi syariah memiliki syarat khusus yaitu berupa underlying asset atau jaminan aset di setiap nilai penerbitannya. Aset inilah yang kemudian menjadi dasar dari penerbitan sukuk.

Lalu, apa saja syarat dan karakteristik dari underlying asset? Simak selengkapnya di bawah ini!

Punya Nilai Ekonomis

Setiap aset yang dijadikan underlying harus memiliki nilai ekonomis atau aliran penerimaan kas yang jelas.

Underlying asset sendiri bisa berupa aset berwujud seperti misalnya, tanah, gedung, atau jenis bangunan lainnya.

Atau bisa juga berupa aset tidak berwujud seperti nilai manfaat dari aset berwujud maupun proyek yang hendak atau sedang dibangun.

Tidak Bertentangan Prinsip Syariah

Pihak penerbit harus bisa menjamin bahwa selama periode berjalan, underlying asset tidak bertentangan dengan prinsip syariah dalam bentuk apapun.

Bukan Hal yang Dilarang

Segala bentuk aset/barang/jasa yang berkaitan dengan zat haram di setiap aktivitas produksi, perdagangan, dan penyediaannya pun juga dilarang. Ada juga barang maupun jasa haram bukan karena zat, namun merusak moral berdasarkan keputusan DSN-MUI.

Dengan demikian, jenis aset seperti misalnya pabrik minuman keras maupun pabrik rokok tidak bisa menjadi underlying asset untuk instrumen sukuk.

Contoh Underlying Asset

contoh underlying asset

Dalam suatu contoh kasus yang melibatkan suatu stock option atau opsi saham, underlying asset yang digunakan adalah saham itu sendiri.

Underlying asset akan digunakan untuk menentukan nilai opsi saham sampai nantinya kedaluwarsa. Nilai aset yang dimaksud bisa berubah sebelum kontrak berakhir sehingga sangat mempengaruhi nilai opsi saham.

Nilai underlying asset di periode tertentu memungkinkan para trader untuk mengetahui apakah opsi saham yang dimaksud layak untuk dibeli atau tidak.

Sementara itu, contoh lain underlying asset adalah pada instrumen reksa dana. Pada dasarnya, underlying asset reksa dana yang dikelola oleh suatu manajer investasi sangat beragam. Mulai dari obligasi, pasar uang, saham, efek syariah, atau campuran dari semuanya.

Manajer investasi tersebut akan mengelola dana nasabah sekaligus menempatkannya pada underlying asset berdasarkan prospektus. Namun, ada koridor yang jelas dalam penempatan dana tersebut. Misal, produk reksa dana X memiliki batasan penempatan dana di pasar uang dengan rentang 5%-80%, saham 5%-25%, dan efek lain 5%-75%.

Dengan memahami dengan jelas mengenai underlying asset dari instrumen reksadana, kamu pun akhirnya bisa menilai seberapa besar risiko dan potensi keuntungan yang nantinya didapat.

Nah, itu dia penjelasan mengenai apa itu underlying asset mulai dari pengertian underlying asset, syarat, dan contoh-contohnya. Cukup sederhana, bukan?

Pintu, Aplikasi Jual Beli Crypto

Halo, kami adalah Pintu, Aplikasi investasi dan trading crypto di Indonesia. Untuk kamu yang tertarik melakukan jual beli crypto mulai dari Rp11.000 saja, download Pintu sekarang!

Referensi:

James Chen. Underlying Asset Definition. Diakses tanggal: 15-12-2021.

OJK, Penerbitan Sukuk. Diakses tanggal: 29-12-2021.

Tackle Trading. What is Underlying Asset. Diakses tanggal: 15-12-2021.

The Economic Times. Definition of ‘Underlying Asset’. Diakses tanggal: 15-12-2021.

Wikipedia. Underlying. Diakses tanggal: 15-12-2021.

Bagikan

Artikel Terkait

Artikel Blog Terbaru

Lihat Semua Artikel ->